Sukabumi Update

Puncak HUT RI ke-81, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Warga Warudoyong

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, menjadi momentum untuk menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan masyarakat.

Pada puncak rangkaian kegiatan, Senin (24/8/2026), dilakukan penyerahan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua warga Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Teten Junaedi, yang semasa hidup bertugas sebagai petugas Linmas Kelurahan Nyomplong, serta ahli waris almarhum Dadang Rachmat, Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Nyomplong.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Camat Warudoyong R. Abdul Muiz, S.Sos., didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wahyu Dewi Kartikasari.

Baca Juga: Djemima Shireen Ukir Sejarah, Wakil 1 Mojang Jawa Barat 2026 Asal Kabupaten Sukabumi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan penyerahan santunan tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, termasuk mereka yang menjalankan tugas di lingkungan masyarakat.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Ketika risiko meninggal dunia terjadi, ahli waris mendapatkan hak sesuai ketentuan sehingga beban keluarga yang ditinggalkan dapat sedikit terbantu,” ujar Alpian.

Menurut Alpian, petugas Linmas maupun ketua RT merupakan bagian dari pekerja yang memiliki peran penting dalam membantu pelayanan pemerintahan dan menjaga kehidupan sosial di tingkat masyarakat.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial bagi mereka dinilai penting untuk memastikan keluarga tetap mendapatkan manfaat ketika terjadi risiko dalam menjalankan aktivitas maupun setelah peserta meninggal dunia.

“Petugas Linmas dan ketua RT merupakan bagian penting dari ekosistem pelayanan masyarakat. Mereka bekerja dan mengabdi untuk kepentingan warga. Karena itu, kami terus mendorong agar seluruh pekerja, termasuk pekerja di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Alpian.

Baca Juga: Hindari Fragmentasi, GMNI Sukabumi Dorong Mahasiswa Bangun Gerakan Kolektif

Ia menambahkan, santunan yang diberikan kepada ahli waris diharapkan tidak hanya menjadi bantuan pada saat keluarga mengalami musibah, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan dan membantu keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

“Harapan kami, manfaat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga ahli waris untuk memenuhi kebutuhan dan melanjutkan kehidupan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya,” tuturnya.

Alpian juga mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Warudoyong yang terus memperhatikan perlindungan sosial bagi pekerja di lingkungan wilayahnya.

Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Warudoyong yang telah bersinergi dalam memastikan para pekerja di lingkungannya mendapatkan perlindungan. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi,” pungkas Alpian.

Penyerahan santunan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Warudoyong. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan melalui upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT