SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (2/9/2026) malam.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Andang Tjahjandi bersama jajaran aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, serta unsur masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, Pemkot Sukabumi bersama DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 21 Agustus 2026.
Ayep Zaki menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah yang mengalami perubahan dari asumsi awal.
Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Kecamatan Ciracap Sukabumi Capai 40 Persen, Nilai Kontrak Rp2,68 Miliar
“Perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai respons terhadap perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” ujar Ayep.
Dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,252 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,297 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp46,954 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar.
Namun, struktur anggaran tersebut masih menghadapi penyesuaian menyusul perubahan asumsi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi memasukkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Namun, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026 menetapkan Kota Sukabumi tidak memperoleh tambahan alokasi DAU tersebut.
Ayep mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRD perlu kembali menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja agar perubahan APBD dapat disusun secara berimbang.
“Dalam proses pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini bersama-sama kita dapat menyesuaikan kembali baik pendapatan maupun belanjanya sehingga pada acara rapat paripurna penetapan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD menjadi anggaran yang berimbang atau balance,” kata dia.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Judi Online ASN, BKPSDM Kabupaten Sukabumi: Belum Terima Informasi Resmi
Penyesuaian anggaran tersebut menjadi penting untuk memastikan ruang fiskal daerah tetap mampu menopang kebutuhan pelayanan publik dan program pembangunan hingga akhir 2026.
Selain perubahan pendapatan akibat kebijakan transfer pemerintah pusat, kebutuhan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.
Alokasi tersebut berkaitan dengan keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat sehingga perlu ditempatkan dalam struktur anggaran yang realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam proses pembahasan, pemerintah daerah bersama DPRD akan mengkaji kembali kemampuan pendapatan serta kebutuhan belanja sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pembahasan selanjutnya akan menentukan komposisi akhir perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah berharap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat disusun secara seimbang sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi hingga akhir tahun anggaran.(adv)
Editor : Asep Awaludin