Sukabumi Update

1.000 Kendaraan ASN Kota Sukabumi Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Respon Ayep Zaki

Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi | Foto : dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Fakta mengejutkan diungkap Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat tentang data sekitar 1.000 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi tunggak pajak. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki merespon fakta tentang tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik anak buahnya.

Wali Kota memastikan Pemkot Sukabumi tengah melakukan pembenahan untuk menyelesaikan persoalan tunggakan pajak kendaraan milik ASN tersebut. "1.000 ASN yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tentu sedang kami urus dan selesaikan ya, sedang dibenahi semuanya," ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (9/9/2026).

Ia mengatakan, Pemkot Sukabumi akan mengambil langkah lebih lanjut untuk mendorong para ASN yang kendaraannya masih memiliki tunggakan agar segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Menurut Ayep, salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga: Januari - Agustus 2026: Tiga Ribu Lebih Warga Kabupaten Pindah ke Kota Sukabumi

"Dan sekarang akan saya keluarkan surat edaran terkait hal itu," katanya.

ASN Tunggak Potensi Pajak 

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengungkap sedikitnya 1.000 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Data tersebut terungkap melalui aplikasi Zonita Pamor (Zona Integritas Pajak Kendaraan Motor untuk ASN), yang digunakan untuk memantau kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan ASN di Jawa Barat.

Baca Juga: Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan masih ditemukan sekitar 1.000 kendaraan milik ASN Pemkot Sukabumi yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan roda empat yang masuk dalam kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). “Untuk ASN Pemprov Jawa Barat yang berada di wilayah Sukabumi, seluruhnya sudah melunasi kewajiban pajak. Namun, untuk ASN Pemkot Sukabumi masih ada sekitar 1.000 kendaraan yang masuk kategori KTMDU,” kata Iwan kepada awak media di Sukabumi, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, potensi tunggakan tersebut menjadi perhatian karena nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Apabila kewajiban tersebut segera diselesaikan, penerimaan dari PKB juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme opsen pajak.

Baca Juga: Wanci Tunggang Gunung Artinya Apa? Mengenal Penanda Waktu Sore dalam Budaya Sunda

“Potensinya lebih dari Rp1 miliar. Ini tentu sangat penting karena penerimaannya juga akan kembali ke daerah melalui skema opsen pajak,” pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT