SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi daerah dalam menuntaskan penanganan infrastruktur jalan. Untuk merekonstruksi sekitar 400 kilometer ruas jalan yang rusak, Pemkab Sukabumi membutuhkan suntikan dana fantastis mencapai Rp1,6 triliun.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menjelaskan bahwa angka tersebut didasarkan pada standar biaya rekonstruksi jalan saat ini yang rata-rata menelan Rp4 miliar per kilometernya.
"Karena kita sebetulnya 400 kilometer harus rekonstruksi. Kalau kali Rp4 miliar per kilometer saja sudah Rp1,6 triliun," ujar Uus saat ditemui sukabumiupdate.com dalam pagelaran Sukabumi Expo 2026, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penanganan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran.
Baca Juga: "Jalan Leucir, Caang Ngalir", Cara Dinas PU Pamerkan Capaian Infrastruktur di Sukabumi Expo 2026
Hasilnya, pemerintah pusat mulai mengucurkan alokasi pembiayaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk dua ruas jalan utama, serta pembiayaan lima paket rehabilitasi daerah irigasi di Kabupaten Sukabumi.
"Fiskal kita terbatas, maka (penanganannya) bertahap. Makanya kita komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, komunikasi dengan Pemerintah Pusat," katanya.
Ia menilai dukungan pemerintah pusat dan provinsi sangat penting agar percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih signifikan.
Targetkan Kemantapan Jalan 70 Persen pada 2028
Kendati dibayang-bayangi keterbatasan anggaran, Dinas PU mencatat adanya tren positif pada kondisi jalan daerah. Jika tingkat kemantapan jalan pada tahun sebelumnya berada di angka 62,41 persen, pada tahun 2026 ini terdapat peningkatan sebesar 3,5 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Jalan, Dinas PU Sukabumi Bidik Rekonstruksi Jembatan Cikaso pada 2027
Uus mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa penataan jalan dilakukan berskala prioritas. Apalagi, jalan yang selesai dibangun membutuhkan alokasi anggaran pemeliharaan rutin agar kualitasnya tetap terjaga.
"Kalau jalan itu tahun ini dibangun, tahun depan itu harus dianggarkan untuk pemeliharaan rutin supaya menjaga kualitas. Kemudian tahun berikutnya ada berkala. Kalau tidak, turun kualitasnya," jelasnya.
Pihaknya mematok target realistis agar tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi mampu menembus angka 70 persen pada tahun 2028, sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN. (adv)
Editor : Denis Febrian