Sukabumi Update

Duit Cepek Bertandatangan Purbaya Diburu Warganet! Ini Tanggapan Bank Indonesia

Mata uang rupiah, (Sumber: freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan tanggapan atas ramainya info perburuan uang pecahan Rp100 ribu yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan. Duit cepek lansiran tahun 2026 itu,  ramai diperbincangkan warganet, bahkan disebut-sebut tengah diburu para kolektor.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan uang rupiah tersebut diproduksi dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia Belum Lengkap, 3 Pemain Masih Ditunggu Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak mempengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 22 September 2026 dilansir dari tempo.co

Tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang kemudian diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dengan demikian, kata BI, tanda tangan yang tercantum merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi uang rupiah.

Baca Juga: SUKASAI Diluncurkan, Pemkot Sukabumi Terapkan AI untuk Pantau Kinerja hingga Pusat Data

Denny mengatakan uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat. Saat ini, posisi Menteri Keuangan dijabat oleh Suahasil Nazara dan posisi Gubernur BI dijabat oleh Destry Damayanti.

Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun, sebelum akhirnya dicopot pada Senin, 14 September 2026. Sedangkan Perry Warjiyo mengundurkan diri pada akhir Juli 2026, dua tahun sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur BI berakhir.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT