SUKABUMIUPDATE.com - Rasio penggantian pendapatan pensiun di Indonesia masih sekitar 15–20 persen atau jauh di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) sekitar 40 persen. Data replacement ratio terbaru di Indonesia ini diungkap Otoritas Jasa Keuangan.
"Ini rasanya juga patut kita jadikan sebagai perdoman untuk bagaimana meningkatkan replacement ratio di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat memberikan kata sambutan di Indonesia Pension Fund Summit, di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.
Friderica mengatakan persentase tersebut menunjukkan manfaat pensiun yang diterima mayoritas pekerja belum cukup untuk mempertahankan standar hidup setelah memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, ia mendorong para pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, berupaya meningkatkan rasio tersebut.
Di sisi lain, Friderica mengungkapkan cakupan peserta dana pensiun per Juli 2026 sebanyak 30,67 juta, meningkat dibandingkan pada 2022 sebanyak 27,27 juta orang. Meskipun meningkat, angka itu lebih rendah dibandingkan jumlah angkatan kerja yang lebih dari 150 juta orang.
Baca Juga: Ada Aplikasi Rating MBG, Guru dan Kepala Sekolah Bisa Kasih Bintang 1 Hingga 5
Friderica menilai celah tersebut sekaligus menjadi ruang bagi industri dana pensiun untuk tumbuh. Adapun total aset dana pensiun saat ini tumbuh mencapai 1,699 triliun.
Rendahnya kepesertaan juga tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026. Friderica menyatakan tingkat literasi dana pensiun tercatat sebesar 22,21 persen sedangkan tingkat inklusi sekitar 5 persen. "PR kita semua bagaimana meningkatkan inklusi dari dana pensiun ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di masa pensiun," ujarnya dilansir dari tempo.co.
Karena itu, Friderica mendorong literasi dana pensiun lebih diarahkan pada perubahan perilaku, bukan hanya peningkatan pengetahuan. "Orang-orang sudah tahu, cuma tinggal didorong lagi untuk bisa punya dana pensiun, baik itu secara mandiri maupun kalau dia di kantor dan lain-lain" tuturnya.
Terlebih, proporsi penduduk lanjut usia Indonesia telah mencapai 11,97 persen atau di atas ambang 10 persen yang menandakan masyarakat mulai memasuki fase ageng population. Proporsi tersebut diperkirakan tumbuh hingga 20,31 persen pada 2045.
Baca Juga: Tiga Pelajar Sukabumi Sabet Juara 1 LCC Pendidikan Agama Islam se-Jawa Barat
Adapun jumlah penduduk usia produktif Indonesia saat ini sekitar 68,94 persen. Kondisi tersebut menjadi kesempatan untuk mendorong masyarakat mulai mempersiapkan masa pensiun sebelum tekanan demografi semakin besar.
Karena itu, Friderica mendorong penguatan sistem dana pensiun melalui perluasan kepesertaan, peningkatan kecukupan manfaat, serta integrasi program pensiun wajib dan sukarela.
Editor : Fitriansyah