Sukabumi Update

Bantuan Upah Rp900 Ribu dari Prabowo untuk 13,3 Juta Pekerja dalam Tiga Bulan

Ilustrasi - Pemerintah Siapkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja, Total Bantuan Rp900 Ribu. (Sumber : Pexels.com/@Defrino Maasy)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja sebagai bagian dari kebijakan perlindungan masyarakat sekaligus menjaga daya beli hingga keberlanjutan ekonomi menjelang akhir 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU akan diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan besaran Rp300 ribu per bulan untuk periode tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp900 ribu.

“Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat. Kemudian Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ujar Airlangga dikutip dalam keterangan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Cicurug Sukabumi: 48 Atap Rumah Beterbangan, Pohon Timpa 12 Kendaraan

Airlangga menjelaskan, pemberian BSU tersebut menjadi salah satu program yang disiapkan Pemerintah pada kuartal IV 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung pekerja sekaligus menjaga konsumsi masyarakat di tengah berbagai dinamika perekonomian.

Untuk program BSU, Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun. Bantuan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu setiap bulan.

Selain BSU, Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program perlindungan masyarakat lainnya pada kuartal IV 2026. Salah satunya bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan yang diberikan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Baca Juga: Dulu Berbatu Kini Berdebu, Pengerjaan Jalan di Kadaleman Sukabumi Disorot: Ini Kata Kades & UPTD PU

Bantuan pangan tersebut menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 hingga desil 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada masyarakat kelompok desil 1 sampai desil 4. Data calon penerima program tersebut masih dalam proses pencocokan bersama kementerian terkait.

Sementara itu, memasuki 2027, sejumlah program yang telah berjalan pada 2026 akan kembali dilanjutkan. Program magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan ditargetkan menyasar 150 ribu peserta, sedangkan program vokasi ditujukan bagi 300 ribu orang.

Baca Juga: Sistem Seleksi Pegawai RSUD Jampangkulon Sukabumi Dipertanyakan, Ini Penjelasan Dirut

Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta, yang diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja.

“Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata. Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” kata Airlangga.

Berbagai kebijakan tersebut disiapkan Pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, memperkuat perlindungan pekerja, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi hingga 2027.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT