SUKABUMIUPDATE.com - Realisasi pendapatan retribusi dari enam objek destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sukses menembus angka Rp1,01 miliar hingga September 2026. Capaian ini mencatatkan sejarah baru karena nilainya langsung melampaui realisasi pendapatan satu tahun penuh selama lima tahun terakhir.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, membeberkan bahwa angka pasti pemasukan hingga akhir kuartal ketiga ini berada di angka Rp1.010.001.000. Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut bersumber dari operasional enam destinasi wisata milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, sampai September 2026 pemasukan retribusi enam objek destinasi wisata sudah mencapai Rp1,01 miliar. Ini jauh melampaui pemasukan dalam tempo satu tahun di lima tahun sebelumnya,” ujar Ali dikutip dari akun media sosial Dispar Kabupaten Sukabumi, Minggu (4/10/2026).
Enam objek wisata unggulan yang menjadi penopang utama pendapatan tersebut meliputi Pondok Halimun, Cinumpang, Geyser Cisolok, Curug Sodong, Curug Cikaso, dan Pantai Minajaya.
Baca Juga: Dispar Sukabumi Temui DPR RI, Tol Jagoratu Dinilai Kunci Pengembangan Wisata Palabuhanratu
Sebagai proyeksi pembanding, lanjut Ali, tren realisasi retribusi tahunan dalam setengah dekade terakhir tercatat fluktuatif di bawah plafon Rp1 miliar. Pada 2021 pendapatan terkumpul sebesar Rp558 juta, naik menjadi Rp735 juta pada 2022, lalu menyentuh Rp817 juta pada 2023. Namun, angka tersebut sempat melorot ke Rp729 juta pada 2024 dan kembali turun menjadi Rp676 juta pada 2025.
“Alhamdulillah, pendapatan hingga September 2026 telah melewati capaian tahunan masing-masing lima tahun tersebut,” jelasnya.
Menatap sisa waktu tiga bulan ke depan, Ali optimistis pundi-pundi pendapatan daerah masih akan terus mengalir deras. Momentum libur panjang Hari Raya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) diproyeksikan menjadi dongkrak utama untuk memacu gelombang kunjungan wisatawan secara masif.
“Kami masih punya tiga bulan ke depan. Dengan menghadapi peak season dan high season Natal dan Tahun Baru, kami punya keyakinan dapat mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” tuturnya.
Meski mencetak rekor baru, estimasi capaian Rp1,4 miliar tersebut sejatinya masih berada di bawah target total retribusi yang dipatok pada 2026 sebesar Rp1,6 miliar. Jika proyeksi akhir tahun terpenuhi, maka realisasinya akan berada di kisaran 87,5 persen dari target tahunan yang ditetapkan pemda.
Ali menegaskan bahwa lonjakan pendapatan daerah ini tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri. Evaluasi menyeluruh terhadap kualitas destinasi, standar pelayanan (hospitality), aksesibilitas, serta pembenahan infrastruktur fisik di lapangan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami banyak mendengar masukan dari masyarakat dan netizen. Masih banyak yang harus diperbaiki, terutama infrastruktur, hospitality, dan aksesibilitas di enam objek destinasi wisata,” ujarnya.
Baca Juga: Suguhkan Panorama Gunung, Dispar Sukabumi Kembangkan Desa Wisata Panenjoan Sampalan
Lebih lanjut, Dispar Sukabumi berharap bergairahnya sektor pariwisata ini mampu memicu multiplier effect terhadap ekosistem ekonomi kreatif masyarakat setempat, mulai dari lini kuliner, akomodasi penginapan, sektor transportasi lokal, hingga pelaku UMKM cinderamata.
Saat ini, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sukabumi berada di angka 2,6 persen. Ke depan, pemkab menargetkan kontribusi makro tersebut dapat terkerek naik hingga ke level 2,7 persen atau bahkan menembus 3 persen.
“Pariwisata bukan hanya tentang angka retribusi. Kami juga berkewajiban meningkatkan kontribusi terhadap PDRB melalui aktivitas ekonomi masyarakat. Harapannya, sektor ini semakin memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian