SUKABUMIUPDATE.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp897.548.923.714. Angka tersebut menjadi bagian dari pembahasan evaluasi RAPBD 2027 yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah mitra, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi, menyampaikan hal itu saat ditemui usai mengikuti rapat bersama Komisi III di Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM), Selasa (6/10/2026). “Baik, jadi hari ini kita diundang oleh Komisi III untuk melakukan rapat evaluasi terkait dengan kegiatan ataupun target Pendapatan Asli Daerah di tahun 2027,” kata Herdy.
Menurut Herdy, evaluasi tersebut tidak hanya membahas kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2026, tetapi juga rencana kegiatan dan target pendapatan pada 2027. Bapenda menjadi salah satu mitra Komisi III dalam pembahasan tersebut.
Baca Juga: Fase Bulan Baru Oktober 2026 Potensi Banjir ROB, Pesisir Sukabumi Waspada Gelombang Tinggi
“Komisi III ini melakukan evaluasi kegiatan 2026 yang sudah dilakukan dan rencana kegiatan di tahun 2027 akan seperti apa. Salah satunya tadi khususnya Bapenda, bagaimana meningkatkan pendapatan itu untuk mendorong layanan publik dan juga percepatan pembangunan sesuai dengan arah pembangunan dengan program prioritas yang sudah ditetapkan oleh Pak Bupati,” ujarnya.
Untuk 2027, Herdy menyebut estimasi target PAD Kabupaten Sukabumi mencapai Rp897.548.923.714. Target tersebut bersumber dari empat komponen, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Herdy mengatakan optimalisasi pendapatan menjadi semakin penting di tengah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari berbagai cara untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
Baca Juga: Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Kontribusi PAD Perumda AM TJM Jadi Rp20 Miliar pada 2027
“Dengan adanya pengurangan TKD, kita perlu meningkatkan pendapatan secara maksimal. Jadi kita harus melakukan inovasi-inovasi, kolaborasi, bagaimana untuk mendorong percepatan pembangunan ini supaya bisa memenuhi harapan-harapan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan, terutama infrastruktur serta pelayanan dasar. Karena itu, salah satu strategi yang disiapkan Bapenda adalah memperkuat pendataan pajak. Masyarakat diminta segera memperbaiki data apabila terdapat perubahan pada SPPT maupun objek pajak.
“Kami meminta atau mengimbau masyarakat untuk segera melakukan updating data, baik itu updating misalkan data terkait dengan SPPT, perubahan SPPT, nama SPPT dan perubahan objek pajak,” ujar Herdy.
Baca Juga: Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Laki-laki, Polisi: Korban Terkonfirmasi 7 Orang
Ia mencontohkan, pembaruan diperlukan apabila terjadi perubahan luas tanah, perubahan nama pada SPPT, maupun adanya penambahan bangunan yang belum tercatat dalam data pajak. Herdy menegaskan, proses perubahan SPPT tersebut dapat dilakukan secara gratis. Masyarakat cukup datang dengan membawa bukti kepemilikan tanah untuk kemudian diproses oleh Bapenda.
“Jadi silahkan untuk perubahan SPPT itu dilakukan secara gratis. Jadi masyarakat tinggal datang saja membawa surat alat bukti kepemilikan tanah, dan itu kita akan proses secepat mungkin,” katanya.
Untuk mempermudah pembayaran pajak, Bapenda juga menyediakan layanan melalui WhatsApp Bot di nomor 0857-9888-8110. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran, mengecek pembayaran, hingga mengunduh SPPT.
Baca Juga: Rekap FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara, Mitchell Baker Top Skor, Ole Romeny Top Assist
“Dengan nomor WhatsApp itu masyarakat akan mudah melakukan transaksi pembayaran atau bahkan mengecek pembayaran. Dia bisa melakukan pembayaran, dia juga bisa mendownload SPPT langsung di nomor itu,” tuturnya.
Herdy mengatakan kemudahan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda membuat pelayanan pajak lebih mudah diakses masyarakat. “Ke depan sistem pelayanan kami di Bapenda itu akan semakin mudah lagi. Tidak perlu datang ke mana-mana, cukup rebahan aja, dia menggunakan nomor WhatsApp dan ikuti sesuai ketentuan di situ sesuai arahan di nomor layanan WhatsApp Bot,” ujarnya.
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk memperbarui data objek pajak secara sadar apabila terjadi perubahan. Menurutnya, pembaruan data tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: UU Satu Data Indonesia Resmi Disahkan, Atur AI hingga Data Acuan Penyaluran Bansos
“Yang tadinya rumahnya misalkan cuma satu are sekarang jadi dua are, silahkan segera di-update. Yang tadinya nama SPPT-nya masih belum berubah, nama sertifikatnya sudah berubah tapi SPPT-nya belum berubah, segera datang ke Bapenda untuk dilakukan penyesuaian,” katanya.
Herdy menyebut peningkatan pendapatan daerah dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Ia mengatakan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, selain pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Apalagi Pak Bupati hari ini concern terkait infrastruktur jalan. Di samping juga pelayanan dasar yang harus kita jawab, yang harus kita intervensi,” ucapnya.
Baca Juga: Instruksi Prabowo, Para Menko dan Pimpinan Lembaga Mulai Pakai Mobil Dinas Maung
Terkait target PAD, Herdy mengatakan peningkatan terus dilakukan dari tahun ke tahun. Ia menyebut target tersebut sudah mengalami peningkatan dibandingkan saat dirinya mulai menjabat pada 2024.
“Selalu ada peningkatan. Dari awal saya menjabat juga di tahun 2024 sekitar... kita sekarang naiknya sudah signifikan ya, di sekitar Rp897 miliar,” katanya.
Untuk pengelolaan PAD, Herdy menjelaskan Bapenda secara khusus menangani sektor pajak daerah. Sementara retribusi daerah dikelola oleh perangkat daerah sesuai bidangnya masing-masing. “Untuk Bapenda hanya mengelola sektor pajak daerah saja. Untuk retribusi, itu dikelola oleh perangkat daerah pengelolanya,” jelasnya.
Baca Juga: Bapperida Sukabumi Dorong Perangkat Daerah Perkuat Inovasi, Sosialisasi Penilaian IIPD 2026
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar PBB-P2. Salah satu bentuk apresiasi yang diberikan tahun ini berupa hadiah umrah.
“Tadi kami 2027 ingin terus meningkatkan pelayanan yang lebih cheaper, faster, mudah, murah, dan cepat dengan beberapa mekanisme dan sistem yang ingin kita sampaikan. Dan juga ada beberapa program yang tentu menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (Adv)
Editor : Fitriansyah