Sukabumi Update

Dinas PU Gelontorkan Anggaran Rp925 Juta, Pengaspalan Jalan di Purabaya Sukabumi Rampung

Kini mulus, Ruas jalan Bojongjengkol-Miramontana di Desa Neglasari Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi tuntas diaspal Dinas PU. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rasa syukur dan bahagia dirasakan masyarakat Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, proyek pengerjaan pengaspalan jalan kabupaten pada ruas Miramontana–Bojongjengkol yang melintasi kawasan Kampung Cikamplong hingga Cimaranginang kini telah tuntas dikerjakan.

Akses jalan sepanjang hampir 900 meter tersebut merupakan rute vital dan penghubung strategis antardesa serta antarkecamatan, yakni menyambungkan Desa Neglasari di Kecamatan Purabaya dengan Desa Nangerang di Kecamatan Jampangtengah.

Kepala Desa Neglasari, Lili Rahman (yang akrab disapa Kades Lipet), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mendalam dari jajaran Pemdes dan warga setempat atas terealisasikannya perbaikan infrastruktur jalan tersebut.

​"Kami atas nama warga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Sukabumi Bapak Asjap, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), UPTD PU Jampangtengah, serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mengawal aspirasi kami terkait kebutuhan infrastruktur bagi masyarakat. Alhamdulillah, saat ini pekerjaannya sudah tuntas," ujar Kades Lipet saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga: Dinas PU Evaluasi Pengaspalan Jalan Leuwiliang-Bojongtipar Jampangtengah: Mudah Mengelupas

Kades Lipet menambahkan, perbaikan akses jalan ini telah menjadi kerinduan warga sejak lama. Selain memperlancar mobilitas transportasi sehari-hari, keberadaan jalan yang mulus diyakini akan mendongkrak konektivitas ekonomi, pertanian, serta aktivitas sosial masyarakat Purabaya dan Jampangtengah.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, rekonstruksi jalan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp925.482.817,56.

Proyek di bawah naungan Dinas PU Kabupaten Sukabumi ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Cahaya Cibatu Mandiri dengan kurun waktu pengerjaan 75 hari kalender.

Dengan mulusnya rute Miramontana–Bojongjengkol ini, warga berharap distribusi hasil bumi dan sentra ekonomi lokal dapat berkembang lebih cepat dan efisien.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT