SUKABUMIUPDATE.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berpotensi membantu keluarga menghemat pengeluaran hingga Rp300.000 per bulan. Penghematan tersebut diproyeksikan berasal dari penyaluran berbagai komoditas bersubsidi melalui koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan potensi penghematan rata-rata setiap keluarga diperkirakan mencapai Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan jika program tersebut berjalan sesuai rencana.
“Dengan cara ini proyeksi yang kami hitung, Pak. Dengan program ini berjalan untuk komoditas subsidi saja setidaknya setiap keluarga nanti akan dapat saving rata-rata sekitar Rp250.000 sampai Rp300.000 per bulan,” kata Zabadi saat Wisuda Ke-34 Universitas Nusa Bangsa di Bogor, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Zabadi, sejumlah komoditas bersubsidi, seperti LPG, minyak goreng Minyakita, hingga pupuk, nantinya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Sengketa MBG di Sukabumi: Menyoal Ompreng Hingga Keabsahan Perjanjian SPPG dan Yayasan
Selain menyalurkan kebutuhan bersubsidi, koperasi juga akan berperan sebagai off-taker atau pihak yang menyerap hasil produksi masyarakat desa dan kelurahan.
Zabadi menilai, keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat membantu petani dan pelaku usaha lainnya menghadapi persoalan pemasaran hasil panen, terutama komoditas yang mudah rusak.
“Selama ini petani ketika panen busuk, karena tidak bisa diserap oleh pasar. Cabai lifetime-nya hanya lima hari, Pak. Begitu kemudian enggak terserap, busuk. Sehingga petani harus menjual dengan harga yang murah,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan serupa juga dialami nelayan atau produsen ikan. Hasil produksi yang tidak segera terjual berisiko rusak sehingga mereka terpaksa melepasnya dengan harga murah.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Kenali 5 Tanaman Non-Kayu yang Bisa Mencegah Longsor
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap hasil produksi masyarakat desa dapat terserap dengan lebih baik. Dengan begitu, petani dan produsen diharapkan memiliki kepastian pasar dan harga yang lebih menguntungkan.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini untuk memastikan seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa diserap oleh koperasi,” kata Zabadi.
Ia menjelaskan, koperasi juga akan berperan dalam menyerap hasil panen beras petani. Namun, penyerapan tersebut akan mempertimbangkan kondisi harga di pasaran.
Menurutnya, ketika harga beras sedang tinggi, petani tidak diwajibkan menjual hasil panennya kepada koperasi untuk kemudian disalurkan ke Perum Bulog. Petani tetap dapat menjual beras ke pasar apabila menawarkan harga yang lebih baik.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Surade Sukabumi, Diduga Akibat Anak Main Api
Sebaliknya, ketika harga beras turun hingga di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, koperasi diwajibkan menyerap hasil panen petani sesuai mekanisme program yang berlaku.
“Sehingga dengan demikian kita perhitungkan dari sini, insyaallah, Pak, memberikan kepastian pasar bagi produk-produk masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tuturnya.
Zabadi berharap, keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Dan ini sekaligus juga untuk mendorong dan menciptakan desa tumbuh menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” pungkasnya.
Editor : Ikbal Juliansyah