SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kembali mengungkap soal rencana pinjaman daerah Rp89,327 Miliar ke PT SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur). Langkah pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran, bahkan APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit hingga Rp102,12 Miliar.
Kondisi tekanan fiskal pemerintah daerah dibeberkan Ayep Zaki, menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD pada paripurna Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, Sabtu 7 November 2026, persoalan tekanan fiskal, proyeksi defisit, pemenuhan kewajiban pemerintah, hingga rencana pinjaman daerah, menjadi pembahasan bersama pemerintah daerah.
Ayep mengakui bahwa penyusunan APBD 2027 menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam pengelolaan keuangan.
"Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan alternatif pembiayaan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan," menjadi jawaban wali kota atas persoalan fiskal yang disampaikan fraksi-fraksi dikutip dari portal KDP Pemkot Sukabumi.
Baca Juga: 6 Konferensi Internasional Nusa Putra di Turki: Isu Hukum Hingga Teknologi Berkelanjutan
Untuk itu, rencana pinjaman daerah menjadi salah satu opsi yang tengah diperjuangkan pemkot Sukabumi untuk pembiayaan pembangunan. Wali Kota menjelaskan rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,327 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dimana pinjaman tersebut direncanakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi. Pemerintah daerah tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan agar pembiayaan tersebut tidak menimbulkan beban fiskal yang melampaui kapasitas daerah.
Creative Financing
Keputusan untuk mencarikan sumber keuangan melalui pinjaman daerah ini sudah bergulir sejak Agustus 2026. Dimana langkah ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, di tengah keterbatasan ruang fiskal, sehingga tidak memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan fisik secara sekaligus.
Pemkot Sukabumi akan memanfaatkan skema alternatif pembiayaan daerah (creative financing), yang merupakan solusi terukur agar pembangunan infrastruktur dapat selesai tepat waktu tanpa mengganggu stabilitas belanja operasional dasar serta layanan publik rutin masyarakat.
Baca Juga: Dua Pelaku Ditangkap 2 Lainnya DPO, Penganiayaan Pria di Sukabumi Hingga Tewas
Dalam hal ini Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027. Rencana pembiayaan tersebut diajukan melalui lembaga pembiayaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, dengan jangka waktu atau tenor pinjaman selama tiga tahun.
Nilai pinjaman yang diusulkan mencapai Rp89.327.666.518. Angka tersebut merupakan hasil assessment PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026. Assessment tersebut menggunakan analisis indikatif berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited serta APBD 2026.
Hasilnya menunjukkan Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas fiskal yang sehat untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.
Pemkot Sukabumi saat ini telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026. Surat tersebut berisi permohonan persetujuan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: TKW Asal Tegalbuleud Sukabumi Sakit di Malaysia, Pemdes Berjuang Bantu Urus Pemulangan
Pengajuan tersebut dilakukan setelah Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkot Sukabumi akan melanjutkan proses pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance. Tahapan tersebut meliputi studi kelayakan, analisis rasio, serta sejumlah persyaratan lainnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengajukan pertimbangan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Jika seluruh tahapan terpenuhi, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian pembiayaan antara Wali Kota Sukabumi dan PT SMI.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Pemkot Sukabumi memastikan pencairan pinjaman tidak dilakukan sekaligus. Dana akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan progres penyelesaian proyek infrastruktur yang telah ditentukan.
Baca Juga: Harga Tepung Aci Tembus Rp20 Ribu per Kg, Bupati Sukabumi Siapkan Pasar Murah
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menjelaskan pencairan dilakukan berdasarkan kebutuhan proyek dan nilai kontrak yang telah disepakati.
“Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan, maka pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT. SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati. Setelah masuk ke kasda, maka maksimal 2 hari harus sudah di transfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda” Kata Sekda Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi, S.T., MKM dalam keterangan yang diterima Sukabumiupdate.com.
Menurutnya, setelah dana masuk ke kas daerah, maksimal dalam waktu dua hari dana tersebut harus ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan. Dengan mekanisme tersebut, tidak ada dana pinjaman yang mengendap di kas daerah.
Sasar Sejumlah Infrastruktur
Melalui rencana pembiayaan tersebut, Pemkot Sukabumi menargetkan sejumlah peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Salah satunya peningkatan konektivitas dan mobilitas melalui perbaikan kondisi jalan untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Irigasi Perbatasan Cidahu-Parungkuda Sukabumi, Camat Ajak Warga Kerja Bakti
Pemkot juga merencanakan penataan kawasan pusat kota dengan menghadirkan trotoar yang lebih aman, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki. Di sektor ekonomi, pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui penyediaan sentra kuliner dan penataan ruang publik yang dapat mendorong aktivitas ekonomi warga.
Sementara dalam aspek keselamatan, modernisasi penerangan jalan umum (PJU) dan marka jalan diharapkan dapat mengurangi titik rawan kecelakaan maupun kriminalitas pada malam hari. Selain itu, rencana pembangunan juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan gedung pelayanan yang lebih layak dan berkualitas.
Andang mengatakan rencana pinjaman daerah tersebut telah disusun sebagai langkah terukur untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat tanpa mengganggu stabilitas APBD.
"Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD. Kami optimis dengan dukungan DPRD serta tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek vital ini akan membawa dampak ekonomi positif yang nyata bagi seluruh warga," pungkasnya.
Editor : Fitriansyah