Sukabumi Update

Data DPMPTSP Kabupaten Sukabumi tahun 2020, Ada 640 Proyek Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah pandemi covid-19, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tetap mencatatkan raihan investasi besar. Data DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) mencatat ada 640 proyek yang berjalan di tahun 2020 silam dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 11 ribu orang.

Ini terungkap dalam nota kunjungan kerja Komisi II DPRD Jabar ke Kabupaten Sukabumi bulan Januari 2021 lalu. Komisi ekonomi ini bahkan memberikan apresiasi khusus kepada jajaran DPMPTSP Sukabumi karena mampu menarik perhatian dan meyakinkan investor untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Sukabumi. 

DPMPTSP memaparkan nilai realisasi Investasi Periode Januari-Desember Tahun 2020 mencapai Rp.1.465.875.774.347,03 atau 99,29 persen dari target Investasi tahun 2020 sebesar Rp.1.476.286.149.088,00 dengan jumlah Proyek 640 dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.766 0rang Tenaga Kerja Indonesia dan 2 orang Tenaga Kerja Asing.

Realisasi Investasi Tahun 2020 Periode Januari-Desember Tahun 2020, dengan total Investasi mencapai Rp.1.465.875.774.347,03 terjadi kenaikan 6,00 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp. 1.386.193.177.613,00. Kenaikan tersebut dari Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang meningkat sebesar 23,28 persen, diantaranya dari sektor Transportasi khususnya peningkatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :

Dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, Investasi PMDN naik sebesar Rp.237.222.181.185 dari Rp.1.019.171.634.413,00 menjadi Rp.1.256.393.815589,00. Sedangkan Investasi PMA Periode Januari-Desember Tahun 2020 turun 42,92 persen dari sebelumnya sebesar Rp.367.021.543.200,00 menjadi Rp.209.481.958749,00.

"Penanaman Modal asing (PMA) Periode Januari - Desember tahun ini sangat sulit bagi realisasi untuk melampaui realisasi tahun lalu, baik dalam setahun penuh maupun periode triwulan IV tahun 2020 tercapai 53,59 persen dari target saja sudah bagus di tengah ketidakpastian pandemi," ungkap anggota Komisi II DPRD Jabar Hendar Darsono kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 23 Februari 2021.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI