Sukabumi Update

TPAKD Kabupaten Sukabumi Dikukuhkan, Tugasnya Pemulihan Ekonomi dan Bantu UMKM

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi yang dilaksanakan secara langsung dan virtual, Senin (12/4/2021). Dalam kesempatan itu Marwan berharap TPAKD berperan aktif dalam pemulihan ekonomi daerah dan optimalisasi penyediaan pendanaan produktif bagi UMKM. 

TPKAD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk mendorong peningkatan kontribusi jasa keuangan formal. Terutama bagi ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Baca Juga :

Marwan Hamami mengatakan, keberadaan TPAKD Kabupaten Sukabumi ini, harus menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan. Khususnya dalam menyediakan akses keuangan bagi seluruh masyarakat. 

"Termasuk mendorong potensi unggulan di daerah dan menciptakan sistem keuangan yang inklusif. Khususnya di Kabupaten Sukabumi," ujarnya. 

Oleh karena itu, pembentukan TPAKD Kabupaten Sukabumi merupakan strategi untuk mendorong dan mensinergikan berbagai program perluasan akses keuangan daerah. Terutama dalam memulihkan dan membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi covid 19. 

"Saya menyimpan harapan besar kepada TPAKD untuk dapat mendorong lembaga jasa keuangan. Sehingga, mampu berperan aktif dalam pemulihan ekonomi daerah," ucapnya.

Selain itu, Marwan mengharapkan TPAKD Kabupaten Sukabumi mampu membuat terobosan nyata melalui berbagai program inovatif, akomodatif, dan adaptif. Sehingga, mampu mengantarkan pelaku UMKM, petani, dan peternak  memperoleh kredit usaha rakyat, akses laku pandai, BUMDes Center, dan simpanan pelajar.

"Perlu optimalisasi penyediaan pendanaan produktif bagi pelaku UMKM dengan proses yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Sehingga, masyarakat bisa mengurangi ketergantungan atau pengaruh entitas kredit informal atau ilegal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, sudah ada lima Kota/Kabupaten yang memiliki TPAKD di Jabar. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah ke lima di Jabar. 

"Kami mengapresiasi pengukuhan ini. Bahkan OJK akan mendukung pelaksanaan program TPAKD yang disusun dan akan diimplementasikan," terangnya.

Apalagi keberadaan TPAKD, bisa membantu literasi produk layanan keuangan. Terutama yang berada di lembaga jasa keuangan formal. "Bahkan di tengah pandemi Covid-19 ini, TPAKD pun ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis implementasi TPAKD Kabupaten Sukabumi dari OJK Kantor Regional 2 Jabar untuk pelajar terdampak Covid-19 dari Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat kepada Bupati Sukabumi yang kemudian diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten sukabumi.

Turut hadir secara Virtual pada acara tersebut Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, serta Seluruh Anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sukabumi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI