Sukabumi Update

Rugi Rp 18 Miliar Akibat Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Bus Berharap Solusi

SUKABUMIUPDTE.com - Usaha transportasi di Indonesia dipastikan akan kembali mengalami pukulan telat akibat kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, menyebut kerugian perusahaan bus pada musim mudik kali ini akan mencapai Rp 18 miliar.

Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran untuk seluruh moda transportasi mulai 6 sampai 17 Mei mendatang. Iqbal Tosin, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. 

Menyalin tempo.co, menurut Iqbal perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu. "Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19," ucap Iqbal pada Kamis, 15 April 2021.

Dia berharap, bukan larangan mudik lebaran yang diterapkan melainkan pengendalian mudik lebaran. Sedangkan larangan mudik lebaran membuat bisnis mereka berhenti.

"Kami perkirakan pengusaha otobus akan mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar."

Asosiasi pun berharap pemerintah memberikan solusi agar perusahaan bus bisa beroperasi saat Lebaran 2021. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan pun terus dibangun.

Menurut Iqbal Tosin, pemerintah dapat belajar dari larangan mudik Lebaran 2020 sehingga banyak mobil pribadi atau travel gelap yang memanfaatkan situasi. Di sisi iain pengusaha bus yang memiliki izin operasi malah rugi besar.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI