Sukabumi Update

Ada 97 Ribu PNS Digaji tapi Tak Ada Orangnya, Apa Rencana Kemenkeu?

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkue (Kementerian Keuangan) Rahayu Puspasari mengomentari temuan BKN pada 2014 soal adanya 97 ribu data PNS (pegawai negeri sipil) misterius. Menurut dia, Kementerian Keuangan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai temuan itu.

"Kemenkeu akan segera mengadakan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti 97 ribu data PNS seperti yang disampaikan oleh BKN tersebut," ujar Rahayu kepada Tempo, Senin, 24 Mei 2021.

Rahayu mengatakan pembayaran gaji yang dilakukan Kemenkeu sejatinya berdasarkan permintaan pembayarann gaji oleh kementerian atau lembaga. Sebelum kementerian dan lembaga itu mengajukan permintaan pembayaran, ia berujar Kemenkeu telah melakukan rekonsiliasi data dengan kementerian dan lembaga bersangkutan.

"Rekonsiliasi data tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara data di K/L dengan data di Kemenkeu sebagai dasar bagi pembayaran gaji," kata Rahayu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan lembaganya sempat memperoleh temuan bahwa ada 97.000 data pegawai negeri sipil atau PNS yang misterius. Temuan itu diperoleh saat BKN menyelenggarakan pemutakhiran data pada tahun 2014.

Pada saat itu, pendataan ulang PNS dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS. "Hasilnya ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," ujar Bima dalam siaran video di akun Youtube BKN, Senin, 24 Mei 2021.

Dengan data itu, Bima mengklaim basis data PNS di Indonesia menjadi lebih akurat walaupun ada yang belum mendaftar pada saat itu. "Baru kemudian setelah beberapa waktu bahkan bertahun kemudian, mereka mengajukan diri, mendaftar ulang sebagai PNS."

Sejak merdeka, Bima mengatakan Indonesia baru dua kali memutakhirkan data aparatur sipil negara, yang pertama adalah pada tahun 2002. Kala itu, pemutakhiran data masih dilakukan dengan sistem manual. Akibatnya, butuh waktu lama dan biaya besar untuk bisa memutakhirkan data PNS tersebut.

"Itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan BKN. Proses yang lama dan mahal itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu," ujar dia. Karena itu, dilakukan pemutakhiran kembali pada 2014.

Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai. "Itu viral tahun 2015. Sudah selesai lama."

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI