Sukabumi Update

Jadi Syarat BLT UMKM, DPMPTSP Sukabumi: 500 NIB Terbit

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi kembali membantu warga yang membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Permohonan NIB meningkat semenjak dibuka lagi pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. 

Sebab untuk pendaftaran program BLT UMKM tahap kedua di tahun 2021 itu salah satu syaratnya adalah nomor NIB. Adapun hingga Jumat (11/6/2021) sebanyak 500 NIB diterbitkan.

Baca Juga :

Sejatinya, pendaftaran NIB dilakukan secara online di link OSS, namun masyarakat lebih memilih datang ke DPMPTSP untuk minta bantuan sebab mereka tak mengerti caranya.

"Kita memberikan bantuan sekaligus pendampingan dari hari Senin (7/6/2021) kemarin untuk pembuatan surat NIB. Sampai hari ini kurang lebih sudah 500 surat yang sudah dikeluarkan jadi setiap harinya rata-rata 100 orang yang minta kita bantu daftarkan disini," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Akhsan B. kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, salah seorang warga, Rizki Alpadili (23 tahun) mengatakan untuk pembuatan NIB, dirinya lebih memilih datang ke kantor DPMPTSP. 

"Saya kurang ngerti untuk daftar di link OSS lebih baik saya mencoba datang ke sini prosesnya cepat dan tidak terlalu jauh, Syaratnya juga mudah hanya KTP dan Email, terus ditanya usaha kita apa, sudah beres. Pokoknya mudah tidak ribet datang langsung ke sini mah," ungkap warga Kecamatan Cisaat yang membuka usaha pangkas rambut itu.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI