Sukabumi Update

Tarif Baru Tol Bocimi Ciawi-Cigombong Resmi Naik, Rincian dan Alasannya!

SUKABUMIUPDATE.com - PT Trans Jabar Tol (TJT) resmi mengumumkan kenaikan tarif tol Bogor-Ciawi-Sukabumi alias tol Bocimi. Tarif baru ini Kenaikan berlaku untuk Seksi I yaitu jalur Ciawi-Cigombong sepanjang 15 kilometer. Badan usaha di bawah PT Waskita Toll Road Tbk itu mulai memberlakukan tarif yang baru per hari ini, Senin (23/8) sejak pukul 0.00 WIB.

Adapun besaran tarif yang baru yakni, untuk perjalanan dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi, transaksi di GT Ciawi Selatan dikenakan sebesar Rp 1.500 untuk golongan I, Rp 2.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 3.000 untuk golongan IV dan Rp 3.500 untuk golongan V.

Baca Juga :

Sementara perjalanan dari Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong, transaksi di GT Caringin dan Cigombong 1 dikenakan tarif sebesar Rp 14.000 untuk golongan I, Rp 21.000 untuk golongan II dan III, serta Rp 28.000 untuk golongan IV dan V.

Direktur Utama TJT, Anjar Kuswijanarko, mengatakan penyesuaian tarif tol Bocimi ini dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan TJT menjaga kemampuan pengembalian investasi pemegang saham.

photoGerbang tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong. Ruas ini akan mengalami penyesuaian tarif. - (istimewa)</span

"Sesuai dengan perjanjian pengelolaan jalan tol, kenaikan tarif tol ini dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi daerah," ujar Anjar dalam keterangan resmi, Senin (23/8).

Ruas tol Ciawi-Sukabumi yang dikelola TJT ini, Waskita Toll Road merupakan pemegang 99,99 persen saham. Jalan bebas hambatan ini dikenal dengan nama Bocimi lantaran menghubungkan Bogor-Ciawi-Sukabumi, dengan panjang tol mencapai 54 km.

Hingga saat ini, jalan tol yang sudah beroperasi adalah Seksi I Ciawi-Cigombong sepanjang 15 km. Sementara Seksi II Cigombong-Cibadak masih dalam tahap konstruksi dengan target rampung awal tahun 2022. Selanjutnya, Seksi III dan IV hingga kini masih dalam tahap pembebasan lahan sepanjang 26,75 km.

SUMBER: KUMPARAN.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI