Sukabumi Update

Agustus: Jabar Alami Inflasi 0,14 Persen, Kota Sukabumi Deflasi 0,03 persen

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat sepanjang Agustus 2021, Jawa Barat mengalami inflasi sebesar 0,14 persen. Menurut BPS, pada IHK Gabungan Jabar yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya. 

Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,65 pada Juli 2021 menjadi 107,80 pada Agustus 2021. "Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,14 persen," ujar Kepala BPS Jawa Barat Dyah Anugrah, Rabu (1/9/2021), dikutip dari website Pemprov Jabar.

Sementara itu, laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari – Agustus 2021) sebesar 0,98 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) tercatat sebesar 1,86 persen.

Dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu Kelompok Pakaian dan  Alas Kaki sebesar 0,04 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah sebesar 0,01 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,21 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,05 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 2,77 persen; Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,24 persen. 

Yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 0,33 persen; dan Kelompok Rekreasi, Olahraga & Budaya sebesar 0,05 persen. Sementara Kelompok Transportasi tidak mengalami perubahan indeks harga signifikan.

Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Agustus 2021 yang mengalami inflasi Kota Bogor sebesar 0,08 persen; Kota Bandung sebesar 0,09 persen; Kota Cirebon sebesar 0,09 persen; Kota Bekasi sebesar 0,25 persen; Kota Depok sebesar 0,06 persen; dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,02 persen. 

Hanya Kota Sukabumi yang mengalami deflasi yaitu sebesar 0,03 persen. 

Baca Juga :

Sekedar catatan, menukil dari accurate.id, inflasi adalah kenaikan harga barang yang terjadi secara terus menerus dalam waktu yang lama. namun, peningkatan ini tidak terjadi pada satu barang saja melainkan untuk semua produk. 

Hal ini didasari oleh peningkatan rasio jumlah uang yang akan dibayarkan. Semakin besar uang yang berputar di kala itu, otomatis inflasi terjadi karena harga-harga barang juga semakin meningkat.

Sedangkan secara umum pengertian deflasi adalah penurunan harga barang yang terjadi pada periode tertentu dan berlaku untuk waktu yang lama. Jika dilihat dari pengertian ini maka deflasi merupakan kebalikan dari inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga sedangkan deflasi adalah penurunan harga.

Jika deflasi terjadi, tidak hanya harga menurun tetapi juga peristiwa terkait finansial lainnya juga ikut menurun. Seperti gaji karyawan, biaya produksi dan daya beli masyarakat.

Jika deflasi terjadi, produsen dan konsumen sulit mendapatkan keuntungan kecuali harus menurunkan harga produknya. Karena sekalipun harga barang murah, rasio keuangan masyarakat juga rendah. Sehingga barang tersebut tidak akan terbelikan.

photoKonten ini didukung oleh: - (DISPUSIBDA Jabar)</span

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI