Sukabumi Update

Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi akan Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMIUPDATE.com - Pemda Kota Sukabumi sudah mengalokasikan anggaran untuk membiayai kepesertaan para ketua RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pengalokasian anggaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah diakomodir dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2021.

Baca Juga :

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dengan menjadikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para ketua RT dan RW bisa lebih nyaman dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Achmad Fahmi dalam Rapat Koordinasi Wilayah Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan penanganan pandemi di Kelurahan Cibeureum Hilir, baru-baru ini.

photoBPJS Ketenagakerjaan - (kodebpjs)</span

"Saya sampaikan dalam APBD perubahan dialokasikan anggaran untuk semua RT dan RW akan dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,'' ungkap Fahmi.

Dengan adanya jaminan sosial tersebut, lanjut Fahmi, diharapkan dapat menunjang bagi pelayanan kepada warga semakin baik.

Terlebih lagi ketua RT dan RW jadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan warga khususnya di tengah pencegahan pandemi Covid-19. Dengan itu Fahmi mengajak semua pihak untuk ikut membantu menyukseskan program vaksinasi Covid–19.

Berdasarkan data pada Portal Sukabumi Kota menunjukan terdapat 350 rukun warga atau RW yang ada di 33 kelurahan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah rukun tetangga atau RT mencapai 1.521 RT.

Editor : Toni Kamajaya

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI