Sukabumi Update

Dana Haji untuk Pemulihan Ekonomi, BPKH RI dan Pemkab Sukabumi Jajaki Kerjasama

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia atau BPKH RI. Ini adalah penjajakan kerjasama antara kedua belah pihak dalam rangka pengelolaan dana haji khususnya sektor investasi produktif yang sesuai prinsip Syariah.

Mengutip akun medsos resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, FGD ini berlangsung di Aula Taman Rekreasi Cimelati,  Senin (22/11/2021). BPKH merupakan lembaga yang mengelola dana haji milik jamaah. Mengutip setoran dana haji yang terhimpun kemudian dikelola pada investasi produktif.

Kepala divisi investasi, Imam Nimatullah menjelaskan BPKH didirikan pada tanggal 26 Juli 2017 dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. "BPKH  didirikan untuk meningkatkan kualitas  penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan rasionalisme dan efisiensi serta mengoptimalkan manfaat bagi kemaslahatan umat islam" jelasnya.

Lembaga BPKH, lanjut Imam, dapat melakukan kerja sama dengan pihak swasta atau pihak manapun termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kerjasama bertujuan untuk berinvestasi produktif dan optimal sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga :

Dalam kesempatan ini, Sekda Ade Suryaman menyebutkan FGD dengan BPKH mudah mudahan bisa menghasilkan langkah taktis untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi yang masih terkendala pandemi 

"Dampak pandemi membuat sektor ekonomi melambat karena itu butuh intervensi dari seluruh stakeholder. Mengenai investasi produktif dalam pelaksanaanya harus aman dan nyaman serta perlu pengkajian mendalam," tambahnya.

photoSekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia atau BPKH RI. - (dokumentasi pimpinan Kabupaten Sukabumi)</span
 

Menurut Sekda, penjajakan ini akan diarahkan ke BUMD. Dimana Badan Usaha Milik Daerah memiliki tiga tujuan yang harus dilaksanakan; pertama memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, kedua menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang jasa yang bermutu dan ketika, memberikan laba keuntungan bagi PAD," terangnya 

Masih dikatakan Sekda, melalui BUMD diharapkan penyertaan modal sebagai investasi produktif tadi dan membantu perekonomian secara signifikan. Khususnya di dua sektor unggulan yaitu pariwisata dan agribisnis pertanian, karena keduanya diproyeksikan mengalami peningkatan di waktu yang akan datang.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI