Sukabumi Update

Bantuan Rp 50 Juta untuk Brand Baju Lokal, Cek Cara Mendapatkannya?

SUKABUMIUPDATE.com - Komunitas clothing Indonesia, Jakcloth dengan dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), memberi subsidi Rp 50 juta untuk tiap pakaian atau baju brand lokal agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Subsidi ini berasal dari program stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021, dalam bentuk voucher belanja untuk UMKM Indonesia. 

Tujuannya,  produk asli buatan Indonesia karya anak bangsa bisa lebih berkembang dan tidak redup terhantam pandemi. “Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di Indonesia,“ ujar Ucok, Ceo jakcloth, mengutip siaran pers yang diterima suara.com, Sabtu 27 November 2021.

Adapun pelaku brand clothing yang ingin mendapatkan subsidi ini, selain hanya perlu menjual produk lokal asli buatan Indonesia. Pelaku usaha juga perlu bergabung sebagai seller jakcloth.co.id dan dan mendaftar di website kemenparekraf STIMULUS-BBI.KEMENPAREKRAF.GO.ID.

"Semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar 50 juta rupiah per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di www.jakcloth.co.id," jelas Ucok.

Program ini dipandang sebagai angin segar bagi pelaku UMKM baju clothing, sejak diterpa badai pandemi Covid-19 yang nyaris 2 tahun. Di sisi lain konsumen yang membeli produk jakcloth kerjasama Kemenparekraf ini, dengan dengan transaksi minimal Rp 200 ribu.

photoIlustrasi baju brand lokal - (pixabay)</span

Pembeli akan bisa langsung mendapatkan potongan Rp 100 ribu, yang merupakan subsidi voucher dari SBBI. Bahkan, menariknya pembeli tidak dibatasi jumlah maksimal transaksinya.

“Jadi kalau ada konsumen belanja di www. Jakcloth.co.id dan melakukan misal tiga kali transaksi maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan” ujar Ucok.

Adapun pendaftaran seller sudah dimulai sejak 20 hingga 30 november 2021. Selain itu, program ini juga sudah dijalan melalui event offline atau luring di Platform jakcloth.co.id per tanggal 1 hingga 12 Desember 2021.

Bagi yang tertarik, langkah pertama untuk calon seller yaitu mendaftar melalui link http://bit.ly/Registrasi-Tenant-JakCloth Kemenparekraf. Selanjutnya, jika menemui kendala teknis akan oleh tim jakcloth.co.id. Informasi lengkap juga bisa diperoleh di akun Instagram @jakcloth.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI