Sukabumi Update

Penjelasan TikTok Cash, Hati-hati Terjerat Investasi Bodong

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa waktu yang lalu pengguna aplikasi TikTok dihebohkan dengan kehadiran TikTok Cash. 

TikTok Cash sendiri merupakan sebuah situs web yang menawarkan sejumlah uang hanya dengan menonton video di media sosial Tiktok kemudian memberikan like. 

Tawaran memperoleh cuan dengan gampang ini membuat banyak orang tertipu. Pasalnya untuk mengikuti program di Tiktok Cash setiap calon member harus mendaftar sebagai anggota terlebih dahulu.

photoTikTok Cash - (IST)</span

Melansir dari suara.com, syarat pendaftaran adalah mentransfer sejumlah uang agar orang-orang yang tertarik bisa menjadi member. 

Nahasnya, semakin tinggi uang yang ditransfer maka semakin tinggi pula level keanggotaan dan semakin banyak tugas yang diberikan sehingga keuntungan bisa berlipat ganda. 

Namun demikian, aplikasi Tiktok Cash lenyap tanpa jejak sebelum pengguna mendapatkan upah seperti yang telah dicantumkan aplikasi. Aplikasi diketahui tidak lagi bisa diakses.

Namun, dalam laman yang sama, member sering mendapati pengumuman bahwa aplikasi bisa direset dengan mentransfer sejumlah uang. 

Pengakuan orang-orang di media sosial, mereka tertipu karena uang yang ditransfer tidak pernah kembali dan aplikasi tetap tidak bisa digunakan. 

Baca Juga :

Tiktok Cash adalah situs money game yang menawarkan investasi bodong. Apalagi sistem permainan ini adalah member yang boleh mengajak rekannya seperti bisnis multi level marketing (MLM).

Manajemen Tiktok sendiri telah membuat pernyataan resmi bahwa situs ini tidak berafiliasi dengan Tiktok. Pihak Tiktok juga menyatakan namanya ditunggangi oleh pengelola aplikasi Tiktok Cash. 

Manajemen Tiktok secara lebih lanjut menyatakan agar masyarakat senantiasa berhati-hati. Jangan sampai pengguna media sosial terjebak menggunakan situs bodong yang berujung merugikan diri sendiri. 

"Tiktok berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna di komunitas kami. Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama Tiktok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda," tulis Tiktok di akun Instagram resminya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diketahui telah memblokir situs Tiktok Cash. Akses terhadap situs tiktokcash.com sudah ditutup. 

Situs ini menjadi pelajaran agar setiap pengguna internet berhati-hati dalam memanfaatkan situs-situs digital. Apalagi, yang menawarkan kemudahan dalam memperoleh uang. 

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI