Sukabumi Update

Pembaruan WhatsApp Beta Tingkatkan Fitur Pesan Suara

SUKABUMIUPDATE.com - Aplikasi pesan WhatsApp semakin memperluaskan fitur-fiturnya. Dalam pembaruan WhatsApp beta versi 2.19.86, aplikasi besutan Facebook itu telah meningkatkan fitur pesan suara, seperti dikutip laman xda, akhir pekan lalu.

WhatsApp saat ini diklaim sebagai aplikasi pesan yang tak terkalahkan, dengan mencatat sekitar 1,5 miliar pengguna bulanan tahun lalu. Dan baru-baru ini, aplikasi berlogo hijau itu menjadi aplikasi paling populer dari Facebook, kemudian disusul aplikasi induknya, Facebook itu sendiri.

Fitur pesan suara WhatsApp merupakan bagian kecil dari pengiriman pesan WhatsApp yang tidak diabaikan. Tahun lalu, pengirim pesan menerima opsi untuk mengunci rekaman catatan suara, sehingga penerima tidak perlu menahan tombol catatan suara jika ada pesan panjang.

Sekarang, WhatsApp beta 2.19.86 memungkinkan pemutaran pesan suara secara berurutan. Artinya, jika pengguna menerima beberapa catatan suara dari satu kontak, WhatsApp akan memainkan catatan ini secara berturut-turut tanpa membuatnya menekan tombol putar untuk setiap pesan satu per satu.

Awalnya, WhatsApp memulai hanya dengan pesan instan, kemudian pesan suara menjadi elemen yang tidak dipisahkan dalam aplikasi itu. Fitur pesan suara di WhatsApp bisa sangat membantu ketika pengguna ingin menyampaikan banyak informasi secara instan atau bahkan di saat darurat sambil memastikan bahwa pesan tetap tersimpan.

Dengan pembaruan beta ini, WhatsApp juga menambahkan fitur yang disebut 'Info Penerusan', seperti ditulis WABetaInfo dalam media sosila Twitter-nya. Pengirim asli sekarang dapat melihat jumlah pengguna yang telah menerima dan membaca pesan apa pun yang berlabel 'diteruskan'.

Selanjutnya, pesan yang diteruskan lebih dari empat kali sekarang akan diberi label sebagai 'sering diteruskan'. Khususnya, berapa kali pesan dapat diteruskan terbatas pada lima di seluruh dunia dan ini telah dilakukan untuk mencegah penyebaran berita palsu melalui kurir.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI