Sukabumi Update

Siap-siap! Menkominfo Bakal Kenakan Pajak Layanan Video on Demand

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bertekad mengejar pajak layanan Video on Demand (VoD).

Menurut Johnny, salah satu masalah yang dihadapi beberapa negara di era digital seperti saat ini adalah soal penerapan pajak terhadap perusahaan yang bergerak di bidang digital.

"Mereka (layanan VoD) masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" terang lelaki asal Nusa Tenggara Timur itu selepas memperingati Hari Sumpah Pemuda di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2019).

Saat ini, salah satu layanan VoD yang tengah dikejar Menkominfo adalah Netflix. Seperti yang sudah diketahui, platform ini banyak dipakai untuk menonton tayangan viabsmartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop.

"Gencar masuk ke sini. Iklan pun ada di dalamnya. Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil dan coba telah lebih jauh," lanjut lelaki yang akrab disapa Bang Johnny itu.

Pada kesempatan yang sama, Menkominfo juga berambisi untuk membentuk ekosistem smart city di masa kepemimpinannya.

"Ada wilayah yang belanjanya prioritas, tapi ada wilayah yang belum prioritas, itu yang harus kita bicarakan. Saya setuju sekali, usaha smart town itu kita harus dukung, smart capital city karena itu masa depan, termasuk di dalamnya e-government. Kalau itu bagus, maka pelayanannya semakin bagus," tutup Sekjen Partai Nasional Demokrat itu.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI