Sukabumi Update

Dituding Langgar Privasi Pengguna, Google Digugat Rp 71 Triliun

SUKABUMIUPDATE.com - Raksasa teknologi Google dituding secara ilegal menginvasi privasi jutaan pengguna dan mendapatkan gugatan class action senilai US$ 5 miliar (Rp 71 triliun). Perusahaan dengan platform pencarian itu dituduh secara ekstensif melacak penggunaan internet mereka melalui browser yang diatur dalam mode pribadi.

Pengaduan gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di San Jose, California. Google dianggap mengumpulkan data melalui Google Analytics, Pengelola Iklan Google dan plug-in situs web lainnya, termasuk aplikasi ponsel cerdas, terlepas dari apakah pengguna mengklik iklan yang didukung Google.

Mengutip laman Reuters, Rabu, 3 Juni 2020, perusahaan miliik Alphabet Inc itu juga dikabarkan diam-diam mengumpulkan informasi tentang apa yang orang lihat ketika online dan di mana mereka menjelajah, meskipun mereka menggunakan apa yang Google sebut mode Incognito.

Di dalam gugatan disebutkan, data-data tersebut membantu Google dalam mempelajari penggunanya. "Mulai dari hobi, makanan favorit, kebiasaan berbelanja, bahkan hal-hal yang paling intim dan berpotensi memalukan yang mereka cari secara online," bunyi keluhan itu. Google tidak dapat terus terlibat dalam pengumpulan data rahasia dan tidak sah dari hampir setiap orang Amerika dengan komputer atau telepon.

Jose Castaneda, juru bicara Google, mengatakan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California akan membela diri dengan keras terhadap klaim tersebut.

"Karena kami menyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda," ujar dia.

Sementara pengguna dapat melihat penjelajahan pribadi sebagai tempat yang aman dari pengawasan. Para peneliti keamanan komputer telah lama menyuarakan keprihatinan bahwa Google dan para pesaing dapat menambah profil pengguna dengan melacak identitas orang di berbagai mode penjelajahan yang berbeda, menggabungkan data dari penjelajahan internet pribadi dan internet biasa.

Keluhan itu juga mengatakan gugatan yang diusulkan kemungkinan mencakup jutaan pengguna Google yang sejak 1 Juni 2016 menjelajahi internet dalam mode pribadi. Itu meminta setidaknya US$ 5.000 (Rp 71 juta) dari kerusakan per pengguna untuk pelanggaran penyadapan federal dan undang-undang privasi California.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI