Sukabumi Update

291 Website Kena Retas, Pemerintah Diminta Tingkatkan Keamanan Siber

(Foto Ilustrasi) Pemerintah diminta meningkatkan keamanan siber. Ini menyusul ditemukannya ratusan website yang diretas.

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN melaporkan terdapat sekira 291 website lembaga kena retas dan disusupi konten-konten judi online. Peretasan itu terjadi di beberapa lembaga di antaranya perguruan tinggi, sekolah, pemerintahan, dan lainnya.

Menanggapi kabar tersebut, General Manager Southeast Asia di perusahaan keamanan siber Kaspersky, Yeo Siang Tiong, membeberkan beberapa cara yang perlu dilakukan organisasi atau lembaga, termasuk pemerintahan, agar website mereka aman. "Meningkatkan infrastruktur keamanan siber," ujar dia, saat dihubungi pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Siang Tiong melanjutkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi keamanan siber secara teratur dan juga mengingatkan staf tentang cara menangani data sensitif, misalnya hanya menyimpannya di layanan cloud terpercaya yang perlu diautentikasi untuk aksesnya dan tidak boleh dibagikan dengan pihak ketiga yang tidak terpercaya.

photoIlustrasi proses peretasan di era teknologi digital. - (Shutterstock)

Dia juga meminta agar selalu melibatkan pakar seperti Kaspersky dan lembaga penegak hukum jika terjadi pelanggaran. “Terapkan kebiasaan sandi yang baik di seluruh organisasi,” tutur Siang Tiong.

Kata sandi tersebut dipastikan kuat dan ideal, serta disarankan menggunakan pengelolaan kata sandi demi menjaga semua kata sandi tetap aman. Sebagai tambahan, gunakan juga solusi intelijen ancaman sebagai pengetahuan berbasis bukti, termasuk konteks, mekanisme, indikator, dan implikasinya.

"Serta rekomendasi yang berorientasi tindakan terkait ancaman atau potensi bahaya yang dapat atau mungkin terjadi pada aset," kata Siang Tiong menambahkan. 

Sementara, jika sudah telanjur kena retas, Siang Tiong menyebut hal pertama yang harus dilakukan adalah sesegera mungkin mengganti kata sandi, menilai jangkauan serangan, dan menerapkan strategi deteksi dan respons. "Setelah menemukan akses yang tidak sah, segera hubungi ahli, penyedia keamanan jika memilikinya, atau lembaga penegak hukum untuk mendapatkan bantuan," katanya lagi.

Sumber: Tempo

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI