Sukabumi Update

Karang Taruna Kota Sukabumi Gandeng PKBM Ajak Pengamen Jalanan Belajar

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mendukung visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, khususnya di Bidang Pendidikan. Karang Taruna Kota Sukabumi yang dipimpin oleh Raden Koesoemo Hutaripto, memberikan pembinaan kepada puluhan pengamen jalanan agar mendapatkan pendidikan yang layak dan bermanfaat untuk masa depan mereka.

BACA JUGA: Terpilih, Raden: Banyak Karang Taruna Tingkat Kelurahan di Kota Sukabumi Belum Aktif

Caranya dengan mengikutsertakan para pengamen jalanan ini belajar materi sekolah Paket A, B, dan C, di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pemuda Pelopor, beralamat di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, mengatakan pengamen jalanan yang sudah mengikuti pembelajaran di PKBM Pemuda Pelopor ini sekitar 25 orang. Lima orang mengikuti program belajar paket B dan sebanyak 10 orang mengikuti paket C.

"Sedangkan sisanya 10 orang belum mendaftar, karena masih tahap pendekatan secara persuasif. Mereka belajar seminggu 2 hari, Jumat siang dan Minggu pagi. Domisili mereka ada yang dari Kota dan Kabupaten Sukabumi," terangnya.

Raden Koesoemo Hutaripto yang baru menjabat Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi sejak bulan Januari 2020 ini menjelaskan, sebagai organisasi sosial kepemudaan dan wadah pembinaan, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat. Ingin berperan aktif dalam pendayagunaan semua potensi yang tersedia, termasuk salah satunya di bidang pendidikan dan ikut serta mencerdaskan anak bangsa tanpa memandang latar belakang. 

Pengurus Karang Taruna Kota Sukabumi.//FOTO: ISTIMEWA.

Menurut Raden, hal ini juga sekaligus mendukung salah satu visi misi pemerintah daerah yang dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).

Apalagi sambung Raden, Pemerintah Pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) gencar menggalakkan program wajib belajar 12 tahun. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 tahun, pada pendidikan dasar dan menengah.

Yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Ia berharap, dengan keikutsertaan para pengamen jalanan dalam menjalani pendidikan di PKBM Pemuda Pelopor dapat meningkatkan taraf hidupnya di kemudian hari.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI