Sukabumi Update

Kena Prank Dijemput Polisi Karena Sepatu Curian, Warga Palabuhanratu Dapat SIM Gratis

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga pasangan suami Istri Yati (48 tahun) dan Kayat (63 tahun) warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kaget bukan main saat putranya Restu Singgih (17 tahun) dijemput tiga anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi.

Restu dituding menerima pemberian sepatu hasil curian saat akan dibawa anggota kepolisian. Dia terlihat pasrah, tampak Yati sang ibu yang awalnya menahan-nahan langkah Restu saat digiring ke kendaraan polisi juga tidak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA: Warga Sukabumi, SIM Gratis Bagi yang Lahir 1 Juli Tetap Harus Lulus Tes Teori dan Praktek

"Sabar ya bu, sabar, biarkan kami menjalankan tugas. Kalau putra ibu tidak terlibat pasti kami antar pulang," ujar Briptu Nu Annisa, anggota Satlantas polres Sukabumi, Rabu (1/6/2020). 

Tampak Yati dengan raut muka serius berusaha menjelaskan kepada petugas kepolisian awal diterimanya sepatu tersebut, menurutnya sepatu itu diberikan seseorang bernama Edo untuk hadiah Restu yang akan segera masuk Sekolah Menengah Atas (SMA)

"Itu sepatu hadiah, dari Edo yang memang kenalan suami saya katanya untuk masuk sekolah. Tidak tahu kalau sepatu itu hasil curian atau apa," ungkap Yati berusaha meyakinkan polisi. 

BACA JUGA: SIM Gratis Bagi Warga Sukabumi yang Lahir 1 Juli, Syarat dan Masa Pendaftaran

Namun penjelasan yang di sampaikan Yati tersebut diabaikan polisi, Restu tetap digiring petugas ke kendaraan penjemput dan kedua orang tua Restu mengikuti di belakang, melihat keriuhan itu sejumlah warga terlihat keluar rumah. Namun saat rombongan tersebut mendekati kendaraan penjemput, tiba-tiba muncul Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok menyerahkan sebuah kotak kepada Restu.

"Ini Pak RT ada, silahkan dibuka bukti kenapa Restu harus ikut kami hari ini," ujar Riki.

Ketika kotak di sobek, Restu diminta untuk membaca tulisan di dalamnya yang ternyata berisi kalimat “Selamat anda mendapatkan SIM gratis” sontak Restu dan kedua orang tuanya berbarengan mengusap wajah. Aksi prank yang dilakukan polisi itu sukses menghibur warga, mereka riuh bertepuk tangan mengetahui hal itu hanya "candaan" kepada Restu dan keluarganya.

BACA JUGA: Polisi Gratiskan Penerbitan SIM pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

"Restu terpilih sebagai penerima SIM gratis yang disponsori oleh Bank BRI dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 74 ini. Tanggal dan bulan Restu lahir sama dengan peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada hari ini," jelas Riki. 

"Adik kita ini lahir pada 1 Juli 2003, tepat dengan hari Bhayangkara yang ke 74. Kita sebelumnya sudah cek dulu keluarganya, mulai dari kondisi kesehatan dan lainnya takutnya malah kaget berlebihan atau bagaimana, tapi alhamdulillah berjalan lancar," terangnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI