Sukabumi Update

Apakah Benar Menelan Ludah Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Ilustrasi. Apakah Benar Menelan Ludah Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pada bulan suci Ramadan, seluruh umat muslim akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Yang artinya tidak boleh makan dan minum dari waktu sahur hingga berbuka.

Sementara itu, ada banyak ucapan jika menelan ludah saat puasa akan membatalkan ibadah tersebut? Padahal pada kenyataannya mulut memang memproduksi air liur setiap detiknya sehingga sadar atau tanpa manusia akan menelannya.

Lantas, apakah benar menelan ludah dapat membatalkan puasa? Mengutip NU Online via Suara.com, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/341) memberikan penjelasannya hal tersebut tidak membatalkan puasa, sebab air liur memang sering keluar dengan sendirinya dan sulit untuk dihindari.

Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali,”

Meski tidak membatalkan puasa, namun menelan ludah atau air liur harus dibarengi dengan beberapa faktor, diantaranya yaitu:

Baca Juga: Menjelang Ramadan, Ini Doa Ziarah Kubur yang Benar Lengkap dengan Artinya

  1. Air liur yang tertelan saat berpuasa tidak boleh tercampur dengan zat lainnya. Misalnya, air liur tersebut bercampur dengan darah atau zat lainnya. Jika hal tersebut terjadi, maka puasa yang dijalankan akan batal.
  2. Air liur yang ditelan belum keluar dari bagian bibir bagian bawah. Artinya, ludah yang ditelan itu berada di dalam mulut lalu ditelan maka tidak membatalkan puasa.
  3. Air liur ditelan seperti biasa maka diperbolehkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jawa Barat Minimal Pendidikan SMK, Simak Kualifikasinya

Hal lain yang tidak diperbolehkan yaitu menampung air liur hingga banyak di dalam mulut setelahnya baru ditelan. Jika seperti itu, puasa umat muslim akan batal. Namun, jika tertelannya itu tidak sengaja, maka tidak batal puasa tersebut.

Nah Itulah penjelasan mengenai menelan ludah atau air liur saat puasa. Pada dasarnya hal tersebut diperbolehkan karena itu merupakan zat yang diproduksi tubuh sendiri serta sulit dihindari. Namun, semua tetap harus mengikuti aturan dan tidak sengaja dikumpulkan untuk ditelan.

Sumber: Suara.com

Editor : Reza

Tags :
BERITA TERKAIT