Sukabumi Update

Penjelasan Shalat Gerhana Bulan Menurut NU, Muhammadiyah dan Persis

Ilustrasi. Sujud | Penjelasan Shalat Gerhana Bulan Menurut NU, Muhammadiyah dan Persis (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Gerhana Bulan Penumbra terjadi saat posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar, sehingga Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.

Gerhana Bulan Penumbra dikabarkan akan terjadi pada tanggal 5 sampai 6 Mei 2023 atau hari ini hingga besok. Fenomena astronomi ini bisa diamati dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura.

Lebih detail seperti melansir dari BMKG, di tahun 2023 ini tercatat ada 4 (empat) kali gerhana yang akan terjadi, yakni 2 (dua) kali Gerhana Matahari dan 2 (dua) kali Gerhana Bulan. Detail fenomena astronomi ini meliputi:

  1. Gerhana Matahari Hibrid (GMH) : 20 April 2023, dapat diamati dari Indonesia,
  2. Gerhana Bulan Penumbra (GBP) : 5-6 Mei 2023, dapat diamati dari Indonesia,
  3. Gerhana Matahari Cincin (GMC) : 14 Oktober 2023, tidak dapat diamati dari Indonesia.
  4. Gerhana Bulan Sebagian (GBS) : 29 Oktober 2023, dapat diamati dari Indonesia.

Baca Juga: Pukul 10.43 WIB, Waktu Puncak Gerhana Matahari di Palabuhanratu-Sukabumi

Kemudian menyoal kebingungan umat muslim ketika terjadi fenomena astronomi terbersit pertanyaan "Adakah Shalat Gerhana Penumbra untuk umat Muslim?". Berikut informasinya yang dirangkum dari penjelasan beberapa Ormas Islam mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah hingga Persis.

Shalat Gerhana Bulan Penumbra menurut Muhammadiyah

Pada kasus Gerhana Bulan Penumbra, melansir dari suaramuhammadiyah.id, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan langit yang "tidak gerhana". Oleh karena itu, dalam kasus Gerhana Bulan Penumbra 2023 menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunahkan melakukan Shalat Gerhana Bulan.

Lebih lengkapnya, Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa Shalat Gerhana dilakukan apabila terjadi gerhana di mana piringan dua benda langit tampak berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya.

Shalat Gerhana Bulan Penumbra menurut Nahdlatul Ulama (NU)

Melansir dari NU Online, KH Sirril Wafa, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengatakan bahwa fenomena Gerhana Bulan Penumbra tidak menjadi dasar penyelenggaraan Shalat Gerhana Bulan. Secara fikih, Shalat Gerhana Bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian bulan.

Shalat Gerhana Bulan Penumbra menurut Persis

Melansir dari persis.or.id, Gerhana Bulan Penumbra 2023 akan dimulai pada hari Jumat, 5 Mei pukul 22:14 WIB. Kemudian, Puncak gerhana yaitu pada hari Sabtu, 6 Mei 2023 pukul 00:23 WIB dan berakhir Jam 2:32 WIB.

Menurut Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis, Gerhana Bulan 5-6 Mei 2023 hanya Gerhana Bulan penumbra saja, sehingga tidak ada syariat ibadah untuk menunaikan Shalat Gerhana Bulan.

Secara sains, seperti yang ditulis BMKG, Persis menjelaskan dari Bumi, Bulan akan terlihat seperti purnama biasa karena peredupan magnitudonya kecil yaitu kurang dari 3%.

Baca Juga: Keutamaan Sedekah saat Gerhana Matahari, Umat Muslim Wajib Tahu!

Diketahui, BMKG menjelaskan bahwa ada tiga zona waktu pada setiap fase Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 5-6 Mei 2023 di Indonesia. Untuk wilayah dengan zona waktu Indonesia bagian barat (WIB), Gerhana Bulan Penumbra bisa diamati mulai pukul 22.12.09 WIB, dan untuk Puncak Gerhananya pada pukul 00.22.52 dan berakhir pukul 02.33.36.

Kemudian untuk warga zona waktu Indonesia bagian tengah (WITA) bisa mengamati Gerhana Bulan Penumbra mulai pukul 23.12.09 WITA dan Puncak Gerhana pada pukul 01.22.52 dengan akhir fenomena pukul 03.33.36.

Terakhir, untuk penduduk Indonesia di zona waktu bagian timur (WIT) bisa mengamati fenomena ini sejak pukul 00.12.09 WIT dengan Puncak Gerhana pada pukul 02.22.52 dan Gerhana Bulan Penumbra berakhir pada pukul 04.33.36.

Sumber: Berbagai Sumber.

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT