Sukabumi Update

Panji Gumilang Belajar Aliran Isa Bugis di Sukabumi, Dugaan Doktrin Al Zaytun

Panji Gumilang Belajar Aliran Isa Bugis di Cisaat Sukabumi, Dugaan Doktrin Al Zaytun | (Sumber : Tangkapan Layar Channel YouTube/@Al-Zaytun Official)

SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memiliki jejak kontroversi di Cisaat Sukabumi. Kontroversi tersebut yakni terkait ajaran Isa Bugis yang dianut oleh Ponpes Al Zaytun.

Melalui tayangan video di kanal YouTube Duddy sosok Panji Gumilang di masa awal pendirian Ponpes Al Zaytun diketahui sempat belajar "Isa Bugis" di Cisaat Sukabumi. Video Duddy RS itu bertajuk "Titik Balik Panji Gumilang di Cisaat Sukabumi: Ditenggarai Memicu Islamophobia".

Kontroversi ajaran Isa Bugis tersebut memang baru heboh belakangan ini, meskipun faktanya Panji Gumilang pernah mendalami ajaran tersebut di Kota Mochi, Sukabumi. Pemimpin Ponpes AL Zaytun, Panji Gumilang belajar ajaran Islam Isa Bugis di Gelanggang Remaja Cisaat Sukabumi sejak awal tahun 1960 hingga sekitar awal 1970-an.

Baca Juga: Jejak Ponpes Al Zaytun di Cisaat Sukabumi, Panji Gumilang Diduga Islamophobia

Lantas, apa itu ajaran Islam Isa Bugis? Apakah benar Isa Bugis termasuk aliran sesat? Simak penjelasannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber!

Sebelumnya penting menjadi catatan, sukabumiupdate.com saat ini masih mengkonfirmasi soal jejak Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang tersebut di Sukabumi.

Mengenal Aliran Isa Bugis, Dipelajari Panji Gumilang di Sukabumi

Dikutip dari salam-online.com via Suara.com, ajaran Isa Bugis sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat sejak tahun 1980-an. Ajaran itu pertama kali muncul pada 1926 di Kota Bakhti Aceh Pidie.

Para pengikut ajaran tersebut menyebut ajaran Isa Bugis sebagai Ummat Pembaru. Akan tetapi, umat Islam yang menentang ajaran tersebut menyebut ajaran tersebut dengan nama Pembaru Isa Bugis yang kemudian dipersingkat menjadi Ajaran Isa Bugis.

Ajaran Isa Bugis konon berasal dari Yahudi, memandang Agama Islam dengan tolok ukur rasio dan menolak hal-hal prinsipil jika itu bertentangan dengan rasio. Ajaran ini menempatkan rasio di atas nash (Al-Qur'an dan hadis).

Dengan demikian perilaku atau ciri khas dari penganut ajaran Isa Bugis adalah menerjemahkan dan menganalisa Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal, misalnya antara ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan zulumat. Ajaran Isa juga berusaha mengilmiahkan ajaran agama dengan kekuasaan, serta menolak semua hal yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung: Syarat dan Cara Daftar

Ajaran Isa Bugis -yang didalami Panji Gumilang di Sukabumi, umumnya diikuti oleh kaum intelektual yang lebih menggunakan akal dan pikiran. Aliran ini bahkan disebut-sebut menolak mukjizat para Nabi.

Misalnya, menolak mukjizat Nabi Musa as, yang dikisahkan dapat membelah laut dengan tongkat dan menolak kisah Nabi Ibrahim as menyembelih Nabi Ismail as. Menurut Ajaran Isa Bugis, mukjizat-mukjizat nabi tersebut adalah dongeng semata.

Dengan permasalahan-permasalahan yang disebutkan di atas, penganut ajaran Isa Bugis pernah dimintai pertanggungjawaban per tanggal 24 Maret 1969 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kala itu, penganut Isa Bugis mempertanggungjawabkan keyakinannya di hadapan para ulama seperti Alm. Buya Hamka, Prof. Rasyidi, dan lembaga Depag Pusat serta PAKEM kejaksaan tinggi Jakarta.

Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa Ajaran Isa Bugis tidak cukup berilmu agama, tidak memiliki metode atau cara berpikir yang benar, kurang dalam penguasaan bahasa Arab serta berambisi besar dan avonturir.

Paham Islam Isa Bugis Diduga Diadopsi oleh Ponpes Al Zaytun

Pengamat Terorisme Al Chaidar, sebagaimana dikutip via Suara.com menyebut, ajaran atau paham Panji Gumilang yang didoktrinkan di Ma’had Al Zaytun kepada anggota NII KW 9 bukan ajaran NII Kartosoewirjo.

Ia menyebut, Panji Gumilang menganut ajaran Isa Bugis yang juga menganggap bahwa paham Komunis, Nasakom, adalah bagian dari ajaran Islam. Ajaran tersebut juga meyakini bahwa Karl Marx adalah bagian dari para rasul.

Oleh karenanya, menurut Al Chaidar tidak heran pada saat Panji Gumilang menyebut dirinya bermazhab Soekarno, ia juga mendoktrinkan kepada anggotanya tentang tidak wajibnya melaksanakan shalat lima waktu. Hal tersebut karena yang menjadi prioritas adalah mengumpulkan dana.

Dalam paham Isa Bugis yang diduga dianut oleh Panji Gumilang di Al Zaytun turut mempunyai paham takfiri. Ajaran tersebut memiliki faham bahwa orang-orang di luar NII KW 9 adalah kafir yang harus diperangi dan diperbolehkan dirampas hartanya. Sampai akhirnya secara perlahan, Al Chaidar menyebut NII KW 9 akan bisa memunculkan orang-orang yang radikal.

Dalam bidang keilmuan, Isa Bugis juga menyebut Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan berbagainya merupakan syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu dalam paham Isa Bugis harus diasingkan, seperti dalam ajarannya seperti air zam-zam di Mekkah adalah air bekas bangkai orang arab.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Penghapus Dosa 2 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Duddy menyebutkan sekilas tentang ajaran Isa Bugis yang didalami Panji Gumilang di Sukabumi. Namun kala itu, ajaran Isa Bugis mendapat penolakan dari masyarakat sehingga tak berdiri lama. Buntut dari penolakan tersebut, kata Duddy, Panji Gumilang akhirnya memutuskan mundur dan menjual bangunan kepada pemilik Toko Mas Famili Sukabumi.

"Bangunan dijual ke pemilik toko mas Famili karena saat itu ajaran Isa Bugis disebut sesat dan mendapat penolakan" kata Duddy, dilansir pada Senin (26/6/2023).

Sumber: Berbagai Sumber.

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT