Sukabumi Update

Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar Beserta Contohnya, Begini Langkahnya

Ilustrasi - Surat kuasa harus memiliki struktur yang jelas dan lengkap agar sah secara hukum. (Sumber : Freepik.com/@katemangostar).

SUKABUMIUPDATE.com - Surat kuasa adalah dokumen tertulis yang memberikan kuasa kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam urusan tertentu. \

Surat kuasa ini berguna ketika pemberi kuasa berhalangan untuk melakukan suatu tindakan sendiri, atau ingin mendelegasikan tugas kepada orang lain.

Berikut adalah beberapa syarat dan contoh dari surat kuasa.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk SMA/SMK, Magang, Fresh Graduate dan Umum

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Identitas Pemberi Kuasa: Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/SIM)
  • Identitas Penerima Kuasa: Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/SIM)
  • Hal yang dikuasakan: Uraian jelas mengenai tindakan yang didelegasikan kepada penerima kuasa.
  • Jangka Waktu Keberlakuan: Menentukan tanggal mulai dan berakhirnya masa berlaku surat kuasa.
  • Tanda Tangan: Pemberi kuasa dan penerima kuasa wajib menandatangani surat kuasa.
  • Materai: Meskipun tidak wajib, penggunaan materai dapat memperkuat keabsahan surat kuasa.
  • Saksi: Nama dan tanda tangan saksi (opsional, disarankan jika melibatkan transaksi keuangan atau properti)

 

Berikut contoh format surat kuasa sederhana:

KOP SURAT (Jika ada)

SURAT KUASA

Nomor: _//

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
  • Jabatan: [Jabatan, jika ada]
  • Alamat: [Alamat]
  • Nomor Identitas: [Nomor KTP/SIM]

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  • Nama: [Nama Penerima Kuasa]
  • Jabatan: [Jabatan, jika ada]
  • Alamat: [Alamat]
  • Nomor Identitas: [Nomor KTP/SIM]

Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA.

Untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

[Nama Pemberi Kuasa], [Nomor KTP], beralamat di [Alamat Pemberi Kuasa], selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa".

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

[Nama Penerima Kuasa], [Nomor KTP], beralamat di [Alamat Penerima Kuasa], selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa".

Untuk melakukan pengambilan tabungan atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan nomor rekening [Nomor Rekening] di Bank [Nama Bank] cabang [Cabang Bank].

Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Penerima Kuasa hanya berwenang untuk mengambil dana sebesar [Jumlah Dana] rupiah.
  • Kuasa ini berlaku hingga tanggal [Tanggal Akhir Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

[Tanda Tangan dan Materai]

[Nama Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan dan Materai (opsional)]

[Nama Penerima Kuasa]

Saksi:

[Nama Saksi 1]

[Tanda Tangan]

[Nama Saksi 2]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Format surat kuasa dapat bervariasi tergantung kebutuhan dan institusi terkait.
  • Untuk kepentingan tertentu, surat kuasa mungkin memerlukan tambahan seperti saksi, materai, atau pengesahan dari pihak berwenang.
  • Selalu periksa kembali kelengkapan dan kebenaran informasi sebelum menandatangani surat kuasa.

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT