Sukabumi Update

Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadan: Apakah Bisa Membatalkan? Ini Penjelasannya

Ilustrasi - Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan Menimbulkan Banyak Pertanyaan, Apakah Bikin Batal? | (Sumber : Freepik.com/@ karlyukav).

SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya suatu zat ke dalam tubuh, seperti melalui mulut. Namun, apakah menyikat gigi, terutama dengan pasta gigi, bisa membatalkan puasa?

Menyikat gigi merupakan bagian dari menjaga kebersihan mulut dan mencegah bau tak sedap. Namun, banyak umat Muslim yang merasa ragu untuk melakukannya saat berpuasa karena khawatir dapat membatalkan ibadah tersebut.

Mengutip NU Online, memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat puasa memiliki kondisi tertentu. Misalnya, saat berwudhu, umat Muslim dianjurkan berkumur, dan jika air tidak sengaja tertelan, puasanya tetap sah. 

Hal serupa berlaku saat mandi—jika air masuk ke mulut tanpa disengaja, maka puasa tidak batal.

Namun, dalam kasus menyikat gigi, terdapat perbedaan. Pasta gigi bukan termasuk dalam kategori yang diperbolehkan secara syariat (syara). Jika saat menyikat gigi air yang bercampur pasta atau bulu sikat tertelan, maka puasa dianggap batal. 

Hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab, di mana ia menyatakan bahwa jika seseorang menggunakan siwak basah dan airnya masuk ke tubuh atau ada bagian siwak yang tertelan, maka puasanya batal.

Sebaliknya, jika seseorang menyikat gigi tanpa ada zat asing yang masuk ke dalam tubuh, maka puasanya tetap sah. Untuk menghindari risiko batal, disarankan berkumur setelah menyikat gigi.

Pandangan Lain Menurut Imam Syafi’i

Menurut Imam Syafi’i, membiarkan bau mulut saat berpuasa dari tergelincirnya matahari hingga waktu berbuka adalah sunnah dan memiliki keistimewaan tersendiri. Hal ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi:

"Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma misk (kasturi)." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa bau mulut saat berpuasa memiliki nilai pahala di sisi Allah, sehingga tidak perlu berlebihan dalam menghilangkannya. 

Syekh ‘Izzuddin bahkan memberikan analogi bahwa jika bau mulut saja mendapat apresiasi dari Allah, maka keharuman yang muncul dari kebersihan mulut tentu lebih diapresiasi.

Pada akhirnya, menyikat gigi saat berpuasa kembali pada keyakinan masing-masing. Namun, yang paling penting adalah memastikan tidak ada zat asing yang masuk ke dalam tubuh. Alternatif lainnya, seseorang dapat menyikat gigi setelah sahur atau setelah berbuka agar tetap menjaga kebersihan mulut tanpa mengganggu ibadah puasanya.



Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT