SUKABUMIUPDATE.com — Mayoritas warganet menolak wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut terungkap dalam polling yang dilakukan Sukabumiupdate.com melalui feed Instagram pada periode 8 hingga 16 Desember 2025. Dari total 226 peserta polling, sebanyak 88 persen responden menyatakan tidak setuju apabila pemilihan kepala daerah—baik bupati, wali kota, maupun gubernur—dilakukan oleh DPRD. Sementara itu, hanya 12 persen responden yang menyatakan setuju.
Baca Juga: Hasil Polling sukabumiupdate.com: Soal Sumbangan Sapoe Sarebu di Jawa Barat
Sebanyak 209 akun yang berpartisipasi dalam polling tersebut didominasi oleh warganet yang menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya praktik politik uang. Selain itu, muncul pula ketidakpercayaan terhadap DPRD sebagai lembaga yang dinilai rawan kepentingan politik tertentu.
Warganet juga menilai wacana tersebut sebagai kemunduran demokrasi, karena dianggap dapat mengembalikan sistem politik Indonesia ke pola lama seperti pada era Orde Baru.
Tak hanya itu, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, yang selama ini menjadi salah satu prinsip utama dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Editor : Syamsul Hidayat