Sukabumi Update

Kumur-kumur Air Wudhu Lalu Tertelan, Apakah Puasa Ramadan Batal? Ini Kata Buya Yahya

Ilustrasi - Air Wudhu Tak Sengaja Tertelan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Buya Yahya. | (Sumber : Pixabay.com/mucahityildiz).

SUKABUMIUPDATE.com - Saat puara Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk menahan makan dan minum selama 13 jam lamanya. Di samping menahan hawa nafsu, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya makanan, minuman maupun asap rokok yang masuk ke dalam tubuh. Lalu bagaimana jika seseorang yang tengah berwudhu, air kumur-kumurnya tertelan?

Pertanyaan ini setiap tahunnya selalu muncul dan membuat khawatir umat Muslim saat akan melaksanakan ibadah sholat lima waktu. Pasalnya, saat berwudhu kita akan bersentuhan dengan air dan memasukan air kedalam mulut untuk berkumur-kumur.

Mengutip tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang tayang pada 2018 silam dengan Judul “Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya ?”, ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa berkumur saat wudhu hukumnya sunnah, termasuk ketika seseorang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Biar Gak Gampang Haus Ikutin Ini! 8 Jadwal Minum Selama Puasa Ramadan

Ia menerangkan bahwa apabila air wudhu tertelan secara tidak sengaja saat berkumur, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa. Menurutnya, kondisi itu berbeda dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut.

“Kumur di dalam wudhu adalah hukumnya sunnah. Baik kumur di dalam wudhu hukumnya sunnah. Kalau ternyata ketelen tidak membatalkan. Ketelen bukan ditelan,” ujarnya.

Buya Yahya membedakan antara air untuk berkumur dalam wudhu dengan benda seperti es krim atau permen. Ia menjelaskan bahwa berkumur merupakan amalan yang dianjurkan dalam wudhu. Jika tanpa sengaja airnya tertelan, maka hal itu dimaafkan dan tidak membatalkan puasa.

Ia juga menambahkan bahwa umat Islam tidak perlu ragu untuk tetap berkumur saat berwudhu meski sedang berpuasa. Cara yang benar adalah dengan menggerakkan air di dalam mulut secukupnya lalu membuangnya hingga tuntas.

Baca Juga: Aneka Takjil Menggugah Selera di Alun-Alun Jampangkulon, Spot Favorit Warga Saat Ramadan

“Kalau Anda berkumur dalam wudhu tetap sunnah, maka Anda Jangan ragu untuk berkumur, ambil kumur. Anda gosok-gosok, Anda Anda kocok-kocok di dalam mulut kemudian Anda buang,” katanya.  

Menurutnya, selama air telah dibuang dengan sempurna, sisa rasa dingin atau bekas air yang masih terasa di dalam mulut tidak membatalkan puasa dan dimaafkan. Ia mengingatkan agar tidak berlebihan hingga menimbulkan waswas, seperti meludah berkali-kali karena khawatir puasanya batal.

“Setelah Anda buang asalkan Anda membuangnya sudah 100% maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan. Anda tidak perlu lagi kena was-was sampai Anda meludah-ludah berkali-kali,” pungkasnya. 

Dengan demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa berkumur saat wudhu tetap sunnah dilakukan meski dalam keadaan berpuasa, dan umat Islam tidak perlu merasa khawatir selama melakukannya sesuai tuntunan.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT