SUKABUMIUPDATE.com - Kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan rumah tangga sering kali tersembunyi di balik kebiasaan sehari-hari dan bahkan dianggap biasa oleh pelaku atau keluarga. Padahal, kekerasan terhadap anak bukan hanya soal pukulan atau luka fisik, tetapi juga bentuk perlakuan yang bisa memperburuk perkembangan mental, emosional, maupun fisik anak. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga termasuk yang paling banyak dilaporkan sepanjang tahun, dengan berbagai bentuk kekerasan seksual, fisik, dan psikis yang dialami oleh korban.
Berikut delapan jenis kekerasan terhadap anak yang perlu kita pahami agar bisa segera dicegah dan ditangani:
1. Kekerasan Fisik
Ini adalah bentuk yang paling mudah dikenali pukulan, tamparan, tendangan, atau perlakuan lain yang menyebabkan cedera pada tubuh anak. Menurut definisi internasional, kekerasan fisik mencakup segala bentuk paksaan yang menyebabkan cedera atau potensi cedera.
Baca Juga: Catat! Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi
2. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual terjadi ketika anak dipaksa atau dieksploitasi secara seksual oleh orang dewasa atau pengasuh. Ini tidak hanya mencakup sentuhan eksplisit, tetapi juga kegiatan seksual tanpa persetujuan karena anak belum mampu memberi persetujuan secara sah.
3. Kekerasan Psikologis / Emosional
Ini termasuk tindakan yang merusak harga diri, perasaan aman, dan mental anak, seperti penghinaan, ancaman, kritik terus-menerus, atau penghentian kasih sayang. Kekerasan emosional dapat mengganggu perkembangan psikologis anak jika terjadi berulang dan terus-menerus.
4. Penelantaran / Neglect
Neglect adalah bentuk kekerasan ketika kebutuhan dasar anak tidak dipenuhi misalnya makanan, tempat tinggal layak, pakaian, pendidikan, atau pengawasan yang aman. Penelantaran fisik maupun emosional dapat berdampak serius pada perkembangan anak.
5. Kekerasan Verbal
Penggunaan kata-kata kasar seperti makian, ancaman, hinaan, atau ejekan yang ditujukan kepada anak dapat melemahkan harga diri dan kepercayaan diri mereka. Ini termasuk bagian dari kekerasan emosional yang sering diabaikan tetapi sangat merusak psikologis anak.
Baca Juga: Tempramental, Ayah NS Disebut Pernah Menikah 12 Kali dan Berakhir Cerai
6. Eksploitasi dan Penyalahgunaan
Eksploitasi bisa berupa pemaksaan anak untuk bekerja, diambil keuntungan dari kegiatan mereka, atau memaksa mereka berperilaku di luar usia dan kemampuan mereka. Ini termasuk juga kejadian ketika anak dipaksa melakukan hal yang membahayakan dirinya atau orang lain.
7. Pengabaian Pendidikan
Mengabaikan kebutuhan pendidikan anak, seperti tidak mendaftarkan sekolah atau memaksakan anak untuk berhenti sekolah, termasuk neglect yang berdampak pada masa depan dan pengembangan kemampuan anak.
8. Eksposur pada Kekerasan Pasangan Intim
Bahkan ketika anak tidak menjadi target langsung, menyaksikan kekerasan antara orang tua atau pasangan di rumah termasuk bentuk kekerasan yang mempengaruhi perkembangan psikologis anak, karena lingkungan rumah tidak lagi aman dan penuh stres.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan berisiko mengalami gangguan emosi, rendahnya harga diri, masalah perilaku, hingga trauma yang bisa berlanjut hingga dewasa. Bahkan anak yang hanya menyaksikan kekerasan di rumah bisa mengalami dampak psikologis yang serius.
Kekerasan terhadap anak bukan hanya soal pukulan atau luka. Ia bisa tersembunyi dalam bentuk pengabaian, penghinaan, hingga paparan kekerasan orang dewasa di rumah. Karena itu, pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan ini penting agar kita bisa melindungi anak dan menciptakan lingkungan keluarga yang aman, penuh cinta, serta mendukung perkembangan optimal mereka.
Baca Juga: Istri Bupati Sukabumi Buka Kampung Takjil Cirumput, Libatkan 50 Pelaku UMKM
Sumber: CDC
Editor : Silvi Maharani