Sukabumi Update

Shalat Gerhana Bulan (Khusuf): Hukum, Niat, dan Tata Caranya

Ilustrasi. Shalat Gerhana Bulan (Khusuf): Hukum, Niat, dan Tata Caranya (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Bagi umat Islam, gerhana bulan bukan sekadar fenomena alam, melainkan menjadi momen spiritual untuk menyaksikan kebesaran Allah SWT sekaligus meningkatkan ibadah kepada-Nya. Ketika terjadi gerhana bulan, umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah khusus yang disebut shalat khusuf.

Hukum Shalat Khusuf

Dilansir dari Kemenag, Menurut penjelasan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain (Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2002), halaman 108, hukum melaksanakan shalat khusuf adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Artinya, meskipun tidak wajib, shalat gerhana bulan sangat dianjurkan bagi umat Islam ketika peristiwa tersebut terjadi. Pelaksanaannya pun pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya, hanya saja terdapat perbedaan pada jumlah rukuk dalam setiap rakaatnya. Syekh Nawawi menjelaskan bahwa shalat gerhana memiliki tiga tingkatan:

  1. Tingkatan minimal, yaitu dua rakaat sebagaimana shalat sunnah Zuhur pada umumnya.
  2. Tingkatan pertengahan, yaitu dua rakaat dengan dua kali rukuk dan dua kali sujud dalam setiap rakaat.
  3. Tingkatan sempurna, yaitu setelah membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat-surat panjang sesuai kemampuan, seperti Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, dan Al-Ma’idah atau surat lain yang sepadan panjangnya. Rukuk dan sujud dilakukan sepanjang bacaan tersebut.

Dari ketiga tingkatan tersebut, praktik yang umum dilakukan adalah tingkatan pertengahan.

Baca Juga: Bulan Merah di Malam 13 Ramadan 1447 Hijriah: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

Niat Shalat Gerhana Bulan (Khusuf)

Niat dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Berikut lafal niat shalat gerhana bulan:

Arab:  أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Latin: Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

Niat cukup dihadirkan dalam hati, namun melafalkannya diperbolehkan untuk membantu kekhusyukan.

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan (Tingkat Pertengahan)

Berikut tata cara shalat khusuf tingkat pertengahan sebagaimana dijelaskan:

  1. Niat shalat gerhana bersamaan dengan takbiratul ihram.
  2. Membaca doa iftitah.
  3. Membaca ta’awudz dan Surah Al-Fatihah.
  4. Membaca surat Al-Qur’an dengan jahr (lantang).
  5. Rukuk pertama (dilakukan dengan lebih lama).
  6. Bangkit dari rukuk (i‘tidal).
  7. Membaca Surah Al-Fatihah kembali.
  8. Membaca surat Al-Qur’an yang lebih pendek dari bacaan pertama.
  9. Rukuk kedua (lebih singkat dari rukuk pertama).
  10. Bangkit dari rukuk (i‘tidal).
  11. Sujud pertama.
  12. Duduk di antara dua sujud.
  13. Sujud kedua.

Setelah itu berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua dengan tata cara yang sama seperti rakaat pertama. Hanya saja, bacaan surat pada rakaat kedua lebih pendek dibandingkan rakaat pertama. Setelah selesai dua rakaat, dilanjutkan dengan tasyahud akhir dan diakhiri dengan salam.

Secara umum, tata cara shalat khusuf sama seperti shalat sunnah pada umumnya. Perbedaannya terletak pada jumlah rukuk dalam setiap rakaatnya, yakni dua kali rukuk dalam satu rakaat (untuk tingkatan pertengahan dan sempurna).

Shalat gerhana bulan menjadi momen refleksi spiritual bagi umat Islam untuk memperbanyak doa, zikir, dan memohon ampun kepada Allah SWT saat menyaksikan tanda-tanda kebesaran-Nya di alam semesta.

Baca Juga: Gerhana Bulan Malam Ini: Cara Menikmati dan Panduan Sholat Khusuf Lengkap

Sumber: Kemenag

Editor : Silvi Maharani

Tags :
BERITA TERKAIT