Sukabumi Update

Jangan Sampai Terlambat! Ini Batas Waktu dan Waktu Terbaik Melaksanakan Zakat Fitrah

Ilustrasi. Jangan Sampai Terlambat! Ini Batas Waktu dan Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Setiap kali Ramadan tiba, pertanyaan tentang kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah kembali muncul. Hal ini wajar, karena setiap muslim tentu ingin menunaikan kewajiban dengan cara yang benar, sesuai syariat, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi yang berhak menerima.

Zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa sekaligus wujud kepedulian sosial agar kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh umat Islam. Karena itu, memahami batas waktu dan waktu paling utama untuk menunaikannya menjadi hal yang sangat penting.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama ia memiliki kelebihan makanan pada malam Idulfitri. Dalil kewajibannya terdapat dalam hadis sahih riwayat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu:

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum muslimin.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)

Tujuan utama zakat fitrah ada dua:

  • Membersihkan orang yang berpuasa dari kekurangan dan kesalahan selama Ramadan.
  • Membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.

Dari tujuan inilah penetapan waktunya memiliki makna yang mendalam.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Tata Caranya

Pembagian Waktu Zakat Fitrah Menurut Syariat

Dilansir dari baznas, Para ulama menjelaskan bahwa waktu pembayaran zakat fitrah terbagi dalam beberapa kategori. Dengan memahami pembagian ini, kita bisa mengetahui kapan waktu yang paling utama dan kapan batas akhirnya.

1. Waktu Wajib

Kewajiban zakat fitrah mulai berlaku sejak matahari terbenam di akhir Ramadan, tepatnya pada malam 1 Syawal. Siapa pun yang masih hidup pada waktu tersebut, maka ia wajib membayar zakat fitrah.

2. Waktu Paling Utama (Afdal)

Waktu yang paling dianjurkan adalah setelah terbit fajar pada hari Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Id.

Rasulullah menganjurkan agar zakat fitrah diserahkan sebelum kaum muslimin berangkat melaksanakan shalat Id. Tujuannya jelas, agar para penerima sudah memperoleh haknya dan dapat merasakan kebahagiaan di hari raya tanpa kekurangan. 

3. Waktu yang Diperbolehkan

Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan. Dalam mazhab Syafi’i, pembayaran sejak awal bulan sudah sah, sementara sebagian ulama lain membatasi dua atau tiga hari sebelum Idulfitri.

Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan lazim dilakukan. Meski diperbolehkan lebih awal, waktu yang paling utama tetap sebelum shalat Id dilaksanakan.

4. Waktu yang Tidak Dianjurkan

Menunda pembayaran hingga setelah shalat Id tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya makruh. Penundaan ini dapat mengurangi hikmah utama zakat fitrah, yaitu membantu fakir miskin tepat pada hari raya.

5. Waktu yang Terlarang

Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah hari raya tanpa uzur syar’i, maka hukumnya berdosa. Pembayaran tersebut tidak lagi bernilai sebagai zakat fitrah, melainkan hanya dianggap sedekah biasa.

Karena itu, memahami batas waktunya sangatlah penting agar ibadah tidak kehilangan Zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang memenuhi syarat. Waktu terbaik untuk menunaikannya adalah setelah fajar pada hari Idulfitri hingga sebelum shalat Id. Meski boleh dibayarkan lebih awal, jangan sampai melewati batas akhirnya.

Baca Juga: Catat! Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi

Sumber: Baznas

Editor : Silvi Maharani

Tags :
BERITA TERKAIT