Sukabumi Update

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Qadha? Ini Penjelasannya

Ilustrasi Menjalankan puasa Sunnah(Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Syawal adalah amalan sunnah yang dianjurkan setelah bulan Ramadan. Namun, bagi sebagian orang yang masih memiliki utang puasa (qadha), muncul pertanyaan bolehkah puasa Syawal digabung dengan puasa qadha?

Untuk menjawab hal ini, penting memahami dalil serta pendapat para ulama agar tidak keliru dalam beribadah.

Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW:

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Syawal memiliki pahala yang sangat besar sebagai penyempurna ibadah Ramadan.

Baca Juga: 7 Manfaat Kunyit Asam, Jamu Tradisional yang Baik untuk Kesehatan dan Kecantikan

Sementara itu, bagi yang meninggalkan puasa Ramadan karena uzur, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menegaskan bahwa puasa qadha adalah kewajiban yang harus didahulukan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini:

1. Pendapat yang membolehkan

Sebagian ulama berpendapat bahwa boleh menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Syawal. Mereka berdalil bahwa seseorang tetap menjalankan puasa di bulan Syawal, sehingga diharapkan mendapatkan keutamaan yang disebutkan dalam hadis.

2. Pendapat yang tidak membolehkan (lebih kuat/afdhal)

Pendapat lain menyatakan tidak boleh atau setidaknya tidak dianjurkan untuk menggabungkannya. Alasannya, dalam hadis disebutkan “berpuasa Ramadan kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal”.

Artinya, puasa Ramadan harus disempurnakan terlebih dahulu (termasuk qadha), baru kemudian diikuti puasa Syawal. Jika masih memiliki utang puasa, maka dianggap belum sempurna menjalankan puasa Ramadan. Berdasarkan dalil tersebut, banyak ulama menyarankan:

Dahulukan puasa qadha karena hukumnya wajib. Setelah itu, lanjutkan dengan puasa Syawal jika masih sempat di bulan Syawal

Namun, jika waktu terbatas, sebagian ulama tetap memberikan keringanan untuk menggabungkannya.

Menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang membolehkan, namun ada juga yang tidak menganjurkan.

Akan tetapi, yang lebih utama adalah menyelesaikan puasa qadha terlebih dahulu, karena itu merupakan kewajiban. Setelah itu, barulah melaksanakan puasa Syawal agar mendapatkan keutamaan secara sempurna sebagaimana disebutkan dalam hadis.

Baca Juga: Manfaatnya Luar Biasa! 8 Rimpang yang Sering Dijadikan Ramuan Tradisional

Sumber: baznas, NU online

Editor : Silvi Maharani

Tags :
BERITA TERKAIT