Sukabumi Update

May Day 1 Mei: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh Merebut Hak 8 Jam Kerja

Ilustrasi aksi May Day. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Awal bulan Mei identik dengan tanggal merah pada kalender. Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional, baik bagi pelajar maupun pekerja. Momentum ini dikenal sebagai Hari Buruh atau May Day.

Berbeda dengan sejumlah hari libur lain yang identik dengan perayaan meriah, Hari Buruh lebih sarat makna perjuangan. Momentum ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak dasar demi kondisi kerja yang lebih manusiawi.

Berbagai hak yang kini dinikmati pekerja seperti pembatasan jam kerja hingga delapan jam per hari tidak hadir begitu saja. Semua itu merupakan hasil dari perjuangan panjang yang penuh tekanan dan pengorbanan.

Meski kini diperingati secara luas, Hari Buruh sempat menjadi momen yang kontroversial di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah Hari Buruh hingga diperingati setiap 1 Mei?

Awal Mula Hari Buruh

Sejarah Hari Buruh berakar dari Amerika Serikat pada masa Revolusi Industri, ketika kondisi kerja jauh dari kata layak. Pada masa itu, buruh dipaksa bekerja antara 14 hingga 20 jam per hari, tanpa jaminan keselamatan maupun kesejahteraan.

Baca Juga: Anwar Satibi Ditahan Polres Sukabumi, Farhat Abbas Uji Pra Peradilan dan Laporkan Ibu Kandung Nizam

Situasi tersebut memicu gelombang protes dan tuntutan dari para pekerja, terutama terkait pengurangan jam kerja dan peningkatan upah.

Memasuki awal abad ke-19, kesadaran kolektif buruh mulai tumbuh. Mereka membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya. Pada tahun 1837, di masa pemerintahan Martin Van Buren, jam kerja 10 jam per hari resmi diberlakukan, meski hanya untuk pegawai pemerintahan.

Perjuangan buruh terus berlanjut. Pada dekade 1850-an, tuntutan pengurangan jam kerja menjadi delapan jam per hari semakin menguat. Gerakan ini tidak hanya terjadi di Amerika, tetapi juga menyebar ke berbagai negara.

Australia menjadi salah satu negara pertama yang berhasil menerapkan sistem kerja delapan jam sejak 1856. Sementara di Amerika, gerakan buruh semakin terorganisir dengan terbentuknya National Labor Union pada era 1860-an.

Gerakan ini juga mendapat dukungan internasional, termasuk dalam forum buruh di Jenewa. Puncaknya terjadi pada tahun 1889, ketika perwakilan buruh dari berbagai negara berkumpul di Paris dan menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan perjuangan buruh dunia. Penetapan ini juga berkaitan dengan aksi besar buruh di Chicago yang berujung bentrokan dan menelan korban jiwa.

Baca Juga: ODGJ Diduga Meninggal Tak Wajar, Versi Berbeda Muncul Usai Pemilik Panti Dilaporkan ke Polisi

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati pada tahun 1918, saat masih berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Peringatan tersebut diwarnai aksi mogok kerja yang diorganisir oleh serikat buruh.

Namun, perjalanan Hari Buruh di Indonesia tidak selalu mulus. Statusnya sempat mengalami pasang surut hingga akhirnya kembali diakui sebagai hari libur nasional pada tahun 2013, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif sejak 1 Mei 2014, sekaligus menandai kembalinya peringatan Hari Buruh yang terakhir dirayakan secara resmi pada 1966.

Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dianggap berkaitan dengan ideologi tertentu. Pemerintah saat itu bahkan mengalihkan peringatan buruh ke tanggal 20 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Buruh Indonesia.

Saat ini, peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia berkembang menjadi ruang bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi sekaligus merayakan solidaritas. Kegiatan yang dilakukan beragam, mulai dari long march di berbagai kota hingga penyampaian tuntutan terkait kesejahteraan pekerja.

Hari Buruh pun kini tidak hanya menjadi simbol perjuangan, tetapi juga pengingat pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam dunia kerja.

Sumber: Suara.com

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT