SUKABUMIUPDATE.com - 5 kesenian Kota Sukabumi akan berpartisipasi dalam kirab budaya milangkala tatar sunda di Kota Sukabumi, pada 16-17 Mei 2026. Ini adalah acara perdana perayaan 18 Mei sebagai hari tatar sunda yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda, 18 Mei mengacu pada peristiwa penggantian nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
Baca Juga: 427 Peserta dari 47 Kecamatan, MTQ XLVII Kabupaten Sukabumi Dimulai
Sebagai perayaan penetapan Hari Tatar Sunda, tahun 2026 ini akan diadakan kegiatan Milangkala Tatar Sunda, berupa kirab budaya Tatar Sunda. Kirab ini diadakan di 9 kota dan kabupaten sejak tanggal 2 Mei 2026, dengan puncak kirab budaya akan diselenggarakan pada tanggal 16 dan 17 Mei 2026 di Kota Bandung.
“Meski tidak menjadi wilayah yang dilintasi rute Kirab Budaya, namun Kota Sukabumi memberikan kontribusinya dengan mengirimkan peserta kirab dari Pondok Pesantren Dzikir Al Fath yang menampilkan beberapa kesenian yakni Bola Seuneu (Boles), Lisung Ngamuk, Ngagotong Lisung, kemudian ditampilkan pula Aliran Pencak Sang Maung Bodas dan Golok Kalapetok,” tulis Disdikbud Kota Sukabumi dalam rilis yang ditayangkan portal Pemkot Sukabumi, 4 Mei 2026.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Teken Kerjasama Beasiswa Bercahaya dengan 6 PT di Momen Hardiknas 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menyebutkan bahwa kesenian yang ditampilkan dalam kirab budaya tersebut, merupakan kesenian yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tingkat Provinsi Jawa Barat. (adv)
Editor : Fitriansyah