Sukabumi Update

10 Pamali Karuhun Sunda Waktu Hari Gelap, Ulah Ulin Sareupna!

Ilustrasi - Beberapa contoh pamali karuhun Sunda saat hari mulai gelap yang masih ada hingga saat ini. (Sumber : AI chatGPT)

SUKABUMIUPDATE.com - Pamali menjadi salah satu hal yang diwariskan karuhun Sunda. Ada banyak pamali dalam budaya Sunda salah satunya pamali waktu gelap atau menjelang malam (sareupna)

Ini adalah aturan adat lisan yang melarang aktivitas di luar rumah untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan etika. Larangan-larangan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal mitos.

Namun, banyak dari pantangan tersebut yang memiliki tujuan praktis, seperti menjaga keselamatan, kebersihan, dan sopan santun.

Berikut beberapa pamali karuhun Sunda saat hari mulai gelap atau malam dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: 50 Istilah Alam dalam Bahasa Sunda Lengkap dengan Artinya

Baca Juga: 19 Istilah Kehamilan atau Fase Kandungan dalam Bahasa Sunda, Reuneuh Mundingeun!

1. Ulah ulin di luar imah waktu magrib

Artinya, anak-anak tidak dianjurkan bermain di luar rumah saat matahari mulai terbenam. Dahulu orang tua mengaitkannya dengan makhluk halus agar anak segera pulang. Di balik itu, tujuannya agar anak terhindar dari bahaya karena pandangan mulai terbatas dan segera bersiap untuk beribadah serta beristirahat.

2. Ulah sare waktu magrib

Karuhun Sunda melarang tidur menjelang magrib. Selain dipercaya membawa kesialan, kebiasaan ini juga dianggap dapat membuat tubuh terasa lemas, mengganggu waktu shalat, dan membuat seseorang sulit tidur pada malam hari.

3. Ulah diuk di lawang panto peuting

Jangan duduk di ambang pintu saat malam. Selain dianggap menghalangi rezeki menurut kepercayaan masyarakat, duduk di pintu juga menghambat orang keluar-masuk rumah dan dinilai kurang sopan.

4. Ulah nyapu peuting-peuting

Menyapu pada malam hari dianggap pamali. Dahulu, penerangan masih minim sehingga menyapu malam hari berisiko membuat barang kecil, hasil panen, atau uang ikut tersapu dan hilang. Karena itu, pekerjaan ini lebih baik dilakukan pada siang hari.

5. Ulah motong kuku peuting

Memotong kuku pada malam hari juga dianggap pantangan. Pada masa lampau belum ada lampu yang terang sehingga memotong kuku saat malam dapat menyebabkan jari terluka.

6. Ulah ngahuleng di handapeun tangkal peuting

Karuhun Sunda mengingatkan agar tidak berdiam lama di bawah pohon besar pada malam hari. Selain dikaitkan dengan cerita rakyat tentang makhluk gaib, secara logis pohon besar pada malam hari lebih gelap, lembap, dan berisiko terdapat hewan seperti ular atau serangga.

7. Ulah ngagebahkeun sora peuting-peuting

Tidak dianjurkan berteriak atau membuat keributan pada malam hari. Tujuannya agar tidak mengganggu tetangga yang sedang beristirahat dan menjaga ketenangan lingkungan.

8. Ulah miceun runtah peuting

Sebagian masyarakat Sunda menganggap membuang sampah pada malam hari sebagai pamali. Selain karena penerangan terbatas, kebiasaan ini bertujuan menjaga kebersihan pekarangan dan mencegah sampah tercecer.

9. Ulah suling atawa ngaharewos sembarangan peuting

Ada kepercayaan bahwa bersiul atau berbicara sembarangan pada malam hari dapat mengundang hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam sudut pandang budaya, larangan ini mengajarkan agar menjaga sikap dan tidak membuat kegaduhan pada malam hari.

10. Ulah indit sorangan ka leuweung atawa ka walungan peuting

Karuhun Sunda melarang bepergian sendirian ke hutan, sungai, atau tempat sepi saat malam. Alasannya sangat masuk akal, yaitu demi menghindari risiko tersesat, terjatuh, atau bertemu hewan liar.

Itulah beberapa pamali karuhun Sunda saat hari mulai gelap yang masih ada hingga saat ini.

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT