SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat Sunda zaman dahulu memiliki beragam cara untuk mengenali waktu sebelum jam menjadi penunjuk waktu yang umum digunakan.
Pergeseran posisi matahari dan perubahan suasana alam menjadi petunjuk penting dalam menjalani aktivitas sehari-hari, salah satu istilah yang digunakan adalah wanci Harieum Beungeut.
Wanci ini dalam tradisi Sunda menunjukkan saat hari mulai gelap, setelah matahari terbenam atau menjelang benar-benar malam atau ada juga yang menyebut dengan wanci sareupna.
Baca Juga: Konten Mindfulness Maudy Ayunda Tuai Kritik, Dianggap Tone Deaf
Kamus Ukuran Sunda-Indonesia yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat wanci harieum beungeut sebagai penanda waktu sekitar pukul 18.00–18.30, ketika hari mulai gelap.
Harieum berkaitan dengan keadaan gelap atau warna yang semakin pekat, sementara beungeut berarti wajah atau muka.
Zaman dulu ketika hari mulai gelap dan belum ada penerangan seperti sekarang, wajah seseorang yang berpapasan dari kejauhan akan semakin sulit dikenali. Wajah hanya tampak samar atau seperti bayangan.
Karena itulah muncul ungkapan Harieum Beungeut yang menggambarkan keadaan ketika wajah sudah tidak terlihat jelas karena hari mulai gelap.
Editor : Dede Imran