Sukabumi Update

Wanci Sareureuh Budak Jam Berapa, Penanda Waktu Sunda Saat Malam Mulai Larut

Ilustrasi - Wanci Sareureuh Budak adalah salah satu penanda waktu dalam budaya Sunda yang didasarkan pada aktivitas manusia (Sumber : AI: ChatGPt)

SUKABUMIUPDATE.com - Wanci Sareureuh Budak merupakan salah satu istilah penanda waktu dalam budaya Sunda yang sudah mulai jarang digunakan.

Istilah ini digunakan untuk menggambarkan waktu pada malam hari ketika anak-anak sudah mulai beristirahat atau tidur.

Menurut Kamus Ukuran Sunda-Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, wanci sareureuh budak berlangsung sekitar pukul 21.00, ditandai dengan anak-anak kecil yang sudah tertidur.

Baca Juga: Sering Cek HP Begitu Bangun Tidur? Kebiasaan Ini Bisa Memengaruhi Pikiran

Secara sederhana, istilah ini terdiri dari kata “Sareureuh” yang berarti beristirahat atau mengambil waktu untuk berhenti dari aktivitas dan kata “Budak” yang berarti anak kecil.

Jadi, sareureuh budak dapat dimaknai sebagai waktu anak-anak beristirahat atau mulai tidur.
Penamaan ini menjadi bukti jika masyarakat Sunda dahulu tidak selalu menggunakan angka pada jam untuk mengenali waktu.

Mereka banyak mengambil patokan dari kebiasaan manusia, perilaku hewan, serta perubahan kondisi alam. Wanci sareureuh budak menjadi contoh penanda waktu yang didasarkan pada aktivitas manusia.

Letaknya dalam pembagian wanci malam

Dalam rangkaian penanda waktu Sunda, sareureuh budak muncul setelah wanci sareureuh gaang, sekitar pukul 19.00, ketika suara gaangatau orong-orong (Sejenis serangga) mulai berhenti bersuara.

Setelah itu, sekitar pukul 21.00, masuk wanci sareureuh budak. Kemudian sekitar pukul 22.00 dikenal sareureuh kolot, yaitu waktu orang tua mulai beristirahat.

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT