Sukabumi Update

Dari Serasehan Seri Asta Cita: Hidup dan Menghidupkan Pancasila

Suasana diskusi Serasehan 01 Seri Asta Cita bertajuk "Ideologi Pancasila: Antara Cita dan Nyata" di Kampus Universitas Paramadina, Selasa (27/1/2026). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) bekerja sama dengan Universitas Paramadina menggelar Serasehan 01 Seri Asta Cita bertajuk "Ideologi Pancasila: Antara Cita dan Nyata" di Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).

Forum kebangsaan ini menghadirkan tokoh lintas sektor, mulai dari cendekiawan hingga pemimpin organisasi keagamaan, untuk mendiskusikan arah, gagasan, dan tantangan strategis pembangunan Indonesia ke depan.

Acara dibuka oleh Ketua Umum DN PIM, M. Din Syamsuddin, dan menghadirkan narasumber utama: Pdt. Dr. Jackvelyn Manuputty (Ketua Umum PGI), Dr. Fachry Ali (Tokoh Cendekiawan), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Prof. Dr. Phillip K. Widjaja (Ketua Umum Permabudhi), serta memberi kalimat penutup Rektor Universitas Paramadina yang diwakili Pipip A. Rifai Hasan Ph.D.

Dari para pembicara, dapat ditarik kesimpulan reflektif, yang menyatukan benang merah seluruh pembicaraan dalam serasehan.

DN PIM mencatat, serasehan hari ini memperlihatkan kepada kita bahwa Pancasila bukan sekadar teks konstitusional yang selesai dibaca pada 1 Juni atau 18 Agustus, melainkan janji kebangsaan yang terus menuntut untuk dihidupi. Ia adalah cita yang luhur, sekaligus realitas yang sering terasa timpang ketika berhadapan dengan praktik kehidupan berbangsa sehari-hari.

Kita diingatkan bahwa Pancasila memanggil kita bukan hanya untuk menghafal, tetapi untuk memperjuangkannya dalam bentuk nyata—dalam keadilan sosial, dalam keberpihakan kepada kemanusiaan, dan dalam keberanian merawat ketuhanan yang beradab. Namun pada saat yang sama, bangsa ini juga sedang mengalami kehilangan: kehilangan solidaritas, kehilangan kepercayaan, bahkan kehilangan kelas menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung demokrasi dan stabilitas sosial.

Dalam konteks itu, penting untuk menempatkan agenda pembangunan—termasuk Asta Cita—dalam kerangka ideologi Pancasila, agar arah negara tidak sekadar teknokratis, tetapi tetap berakar pada kehendak historis bangsa Indonesia. Pancasila lahir sebagai kristalisasi dari niat kolektif bangsa, dan karenanya masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas niat, pendidikan, dan kemampuan generasi mudanya.

Diskusi juga menegaskan bahwa Pancasila sejatinya bukan ideologi kering, melainkan paradigma moral-etis yang hidup. Ia dapat dibaca sebagai hikmah kebangsaan—sebuah nilai universal yang, seperti halnya al-Fatihah dalam Islam, tidak akan pernah habis ditafsirkan. Justru kekuatannya terletak pada keluasannya, pada kemampuannya menjadi rumah bersama bagi keberagaman.

Namun kita juga dihadapkan pada kenyataan yang jujur: demokrasi Indonesia belum sepenuhnya matang. Ia memiliki akar historis yang kuat, tetapi praktiknya masih gamang. Partai politik kerap bergerak seperti kerajaan kecil, negara berjalan di antara dua kutub—setengah demokrasi, setengah monarki—sementara identitas kewargaan belum benar-benar tumbuh. Kita belum sepenuhnya menjadi bangsa, sering kali masih berupa kerumunan.

Meski demikian, ada satu hal nyata yang patut kita jaga: Pancasila hingga hari ini tetap menjadi pemersatu. Di tengah perbedaan, konflik, dan tarik-menarik kepentingan, ia masih menjadi titik temu yang membuat Indonesia tidak pecah.

Karena itu, serasehan ini membawa kita pada satu kesadaran penting: jarak antara cita dan nyata Pancasila bukan alasan untuk pesimistis, melainkan ruang kerja sejarah yang menunggu diisi. Pancasila bukan warisan yang selesai, tetapi amanah yang harus terus diperjuangkan—oleh negara, oleh masyarakat, dan oleh setiap warga yang ingin benar-benar menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Pointers:

Berikut kesimpulan Serasehan 01 dalam bentuk list pointers, ringkas, dan runtut:

- Pancasila adalah janji kebangsaan: tentang ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial, yang tidak cukup diucapkan, tetapi harus dijalani dan diperjuangkan.

- Pancasila bukan ideologi pasif; ia memanggil warga bangsa untuk menghidupinya dalam berbagai wujud nyata kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

- Realitas hari ini menunjukkan adanya kehilangan kolektif: melemahnya solidaritas sosial, kepercayaan publik, serta rapuhnya kelas menengah yang seharusnya menjadi penopang demokrasi.

- Agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita, perlu ditempatkan secara tegas dalam kerangka ideologi Pancasila, agar arah negara tidak terlepas dari nilai dasar kebangsaan.

- Pancasila merupakan kristalisasi kehendak historis bangsa Indonesia, bukan ide impor, dan karenanya harus terus diturunkan melalui niat yang benar, pendidikan yang bermutu, dan kemampuan generasi muda.

- Pancasila dapat dipahami sebagai paradigma moral-etis dan hukum-hikmah, bukan sekadar norma formal, melainkan nilai yang membimbing arah kehidupan bernegara.

- Nilai-nilai Pancasila bersifat universal, sebagaimana teks-teks nilai dasar kemanusiaan; ia tidak akan pernah habis ditafsirkan, justru hidup melalui perenungan dan praktiknya.

- Demokrasi Indonesia memiliki akar historis sendiri, namun dalam praktiknya masih belum matang dan sering berjalan timpang.

- Kenyataan politik menunjukkan paradoks: partai politik cenderung berwatak semi-kerajaan, sehingga Indonesia kerap tampak sebagai negara setengah demokrasi, setengah monarki.

- Bangsa Indonesia secara sosiologis masih menghadapi tantangan besar: belum sepenuhnya menjadi bangsa, masih sering berupa kerumunan, dengan identitas kewargaan (citizenship) yang belum kuat.

- Meski demikian, satu hal yang nyata dan patut disyukuri: Pancasila tetap menjadi pemersatu bangsa di tengah perbedaan dan konflik.

- Karena itu, jarak antara cita dan nyata Pancasila bukan alasan untuk putus asa, melainkan ruang perjuangan sejarah yang menunggu untuk terus diisi bersama.

Ringkasan Eksekutif

Pancasila dalam serasehan ini dipahami bukan sekadar sebagai teks ideologis, melainkan janji kebangsaan yang terus memanggil untuk dihidupi dan diperjuangkan; ia lahir dari kehendak historis bangsa, bersifat universal, dan berfungsi sebagai paradigma moral-etis yang membimbing arah hukum, demokrasi, dan pembangunan nasional, termasuk dalam menempatkan Asta Cita agar tetap berakar pada nilai dasar kebangsaan. Namun realitas menunjukkan jarak antara cita dan nyata: demokrasi yang belum matang, partai politik yang cenderung berwatak semi-kerajaan, lemahnya identitas kewargaan, serta rapuhnya kelas menengah yang seharusnya menjadi penopang kehidupan berbangsa. Meski demikian, di tengah segala keterbatasan itu, Pancasila tetap nyata sebagai pemersatu, dan justru di sanalah tugas sejarah kita berada—menjadikan jarak itu bukan alasan untuk menyerah, melainkan ruang perjuangan bersama agar bangsa ini benar-benar tumbuh dari sekadar kerumunan menjadi komunitas kebangsaan yang berkeadaban.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI