SUKABUMIUPDATE.com – Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Meski regulasi telah mengatur kewajiban perusahaan secara jelas, termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi administratif, tingkat kepatuhan di lapangan dinilai masih belum optimal. Persoalannya kini bukan lagi pada ketersediaan aturan, melainkan pada konsistensi penegakannya.
Pemerhati kebijakan sekaligus Pimpinan Organisasi Revolusee, Aria Himawan, menilai minimnya pelaporan CSR bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola. Menurutnya, ketika perusahaan tidak melaporkan kegiatan CSR selama bertahun-tahun tanpa konsekuensi yang tegas, hal itu dapat menimbulkan persepsi bahwa aturan tidak benar-benar harus dipatuhi.
“CSR seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Jika diabaikan tanpa tindak lanjut yang jelas, publik bisa mempertanyakan komitmen semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Urgensi PTN di Sukabumi, Prof Dede Rahmat Hidayat: Kunci Pemerataan Akses dan Kemajuan Daerah
Regulasi Berpotensi Kehilangan Daya Tekan
Peraturan daerah sebenarnya telah mengatur kewajiban pelaporan CSR secara berkala. Namun, implementasi yang belum konsisten berisiko melemahkan fungsi regulasi sebagai instrumen pengawasan. Kondisi ini juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi, terutama terkait keterbukaan data serta efektivitas koordinasi antar pemangku kepentingan.
Tanpa sistem pengawasan yang kuat dan data yang transparan, program CSR dikhawatirkan hanya menjadi formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
CSR sebagai Strategi Keberlanjutan
Aria menilai masih ada anggapan bahwa CSR merupakan beban tambahan bagi dunia usaha. Padahal, dalam praktik bisnis modern, tanggung jawab sosial justru menjadi bagian penting dari strategi keberlanjutan perusahaan.
Baca Juga: Kesehatan Ternak Dipastikan Aman, Stok Daging Jelang Ramadan 2026 di Pajampangan Mencukupi
Perusahaan yang aktif menjalankan program sosial umumnya memperoleh kepercayaan publik, memperkuat stabilitas operasional, serta membangun citra positif dalam jangka panjang. Sebaliknya, minimnya kontribusi sosial dapat memengaruhi reputasi dan hubungan bisnis.
Di wilayah seperti Sukabumi yang memiliki tantangan ekonomi dan kerentanan bencana, peran CSR dinilai sangat strategis, terutama dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga mitigasi bencana.
Transparansi Jadi Kunci
Tuntutan utama publik saat ini adalah keterbukaan. Sistem pelaporan digital yang dapat diakses masyarakat, dashboard informasi publik, serta evaluasi independen dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelaksanaan CSR.
Selain pengawasan, pendekatan berbasis insentif juga dinilai efektif.
Pemberian penghargaan, kemudahan layanan administratif, atau pengakuan publik dapat mendorong perusahaan untuk lebih patuh tanpa pendekatan yang bersifat konfrontatif.
Baca Juga: Rela Datang dari Bandung dan Tangerang, Umat Nilai Imlek di Kota Sukabumi Berbeda
Menunggu Konsistensi Implementasi
Kabupaten Sukabumi sebenarnya memiliki modal yang cukup kuat, mulai dari regulasi yang progresif, keberadaan perusahaan besar, hingga meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak sosial. Tantangan yang tersisa adalah memastikan konsistensi pelaksanaan dan komitmen semua pihak dalam menegakkan aturan.
Pada akhirnya, CSR tidak hanya soal laporan atau kegiatan seremonial, melainkan cerminan kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Kini, yang ditunggu publik bukan lagi tambahan regulasi, melainkan bukti nyata bahwa komitmen tersebut benar-benar dijalankan.
Editor : Asep Awaludin