Sukabumi Update

360 Ribu Mobil Daftar MyPertamina untuk BBM Bersubsidi, 76% Pengguna Pertalite

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan ribu kendaraan atau tepatnya mobil sudah terdaftar dalam aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah mobil-mobil 'peminum' pertalite.

Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan proses pendaftaran kendaraan dalam program bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi masih berlangsung. "Sampai kemarin yang sudah mendaftar lebih dari 360 ribu kendaraan," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 29 Juli 2022. 

Adapun jumlah kendaraan yang mendaftar itu 76 persen pengguna pertalite. Sedangkan 24 persen lainnya merupakan kendaraan pengguna Solar. Ia berujar, target Pertamina saat ini adalah seluruh kendaraan pengguna BBM Subsidi yang sesuai kriteria dalam revisi Perpres 191 dapat segera terdata.

Untuk menaikkan jumlah pendaftar, selain melakukan sosialisasi, Irto menuturkan Pertamina akan menjemput bola dengan pendaftaran dilakukan di SPBU serta lokasi lokasi lain seperti pasar, lokasi car free day, dan lainnya. 

Di sisi lain, ia mencatat hingga Juni 2022 lalu solar subsidi yang sudah tersalurkan sebanyak 8,3 juta kiloliter. Adapun total kuota solar subsidi adalah 14.9 juta kiloliter. Sedangkan realisasi pertalite per Juni 2022 sebanyak 14,2 juta kiloliter dengan total kuota pertalite adalah 23 juta kiloliter.

Adapun perihal pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang diungkap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Irto mengatakan masih menunggu proses revisi Peraturan Presiden atau Perpres nomor 191 tahun 2014. 

"Karena di sana nanti akan ditentukan kriteria penerima BBM bersubsidi," ujar Irto 

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menyediakan mekanisme pendaftaran bagi kendaraan pengguna BBM bersubsidi melalui MyPertamina.

"Pertamina siapkan mekanisme pendaftaran yang sifatnya bulk," ujar Sales Area Manager Retail Jakarta Bogor Depok Pertamina Niaga Gustiar Widodo di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022, melansir antara dari tempo.co. 

Mekanisme pendaftaran itu berlaku bagi badan, operator angkutan umum dan dinas dengan jumlah kendaraan di atas 50 unit. Pertamina juga memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran tersebut.

"Kami akan bantu registrasinya, khusus bagi dinas atau badan yang memiliki jumlah armada kendaraan di atas 50 unit," ujarnya.

SUMBER: TEMPO.CO (RIANI SANUSI PUTRI)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI