Sukabumi Update

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Rencana Pemberian Insentif Mobil dan Motor Listrik

(Ilustrasi) Presiden Jokowi mengungkapkan alasan sola rencana pemberian insentif mobil listrik dan motor listrik (Sumber : iStock)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini pemerintah berencana memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik baik itu motor maupun mobil. Meski banyak yang mendukung, tidak sedikit juga orang yang kurang setuju dengan rencana tersebut dengan berbagai alasan.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemerintah berencana memberikan insentif mobil dan motor listrik itu.

Melansir dari Suara.com, Presiden Joko Widodo mengatakan rencana pemberian insentif untuk mobil dan motor listrik dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di Tanah Air.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Cek Toko Sebelah 2, Terinspirasi dari Drama Korea?

Jokowi, dalam jumpa pers di Jakarta yang disiarkan di channel Youtube Sekretariat Kepresidenan, Rabu (21/12/2022) mengatakan kebijakan insentif motor dan mobil listrik sedang disusun secara seksama oleh pemerintah.

"Diharapkan dengan insentif, industri mobil listrik dan motor listrik di negara kita bisa berkembang," kata Jokowi.

Ia mengatakan bahwa praktik pemberian insentif untuk kendaraan listrik sudah dilakukan oleh negara-negara lain di dunia. Indonesia akan mempelajari kebijakan di negara-negara tersebut sebelum mengambil langkah yang sama.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! 5 Jurusan S1 Ini Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023

"Mengenai insentif mobil listrik, hampir semua negara sudah melakukan. Pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi, kajian serta mempelajari negara lain, utamanya di Eropa yang sudah lakukan," terang dia.

Lebih lanjut Presiden membeberkan bahwa jika industri kendaraan listrik di Indonesia berkembang, maka akan ada peningkatan pendapatan dari pajak, PNBP dan yang terpenting adalah tersedianya lapangan kerja.

"Karena (industri kendaraan listrik) mendorong industri pendukung lainnya," tekan Jokowi.
Ia juga mengatakan akan ada pemberian insentif untuk kendaraan listrik yang digunakan sebagai kendaraan umum di Tanah Air, seperti bus listrik.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! 5 Jurusan S1 Ini Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023

"Insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya, hitungannya akan berbeda," terang Presiden.

Jokowi kemudian memastikan bahwa kebijakan soal insentif kendaraan listrik di Indonesia akan diumumkan dan diputuskan setelah semua kajian dan perhitungan sudah dilakukan dengan seksama.

Sumber: Suara.com

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT