Sukabumi Update

Izin Daihatsu Gran Max di Jepang Dicabut, Bagaimana di Indonesia?

(Foto Ilustrasi) Jepang mencabut izin Daihatsu Gran Max di negaranya imbas skandal uji keselamatan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (MLIT) Jepang mencabut izin Daihatsu Gran Max di negaranya imbas skandal uji keselamatan. Selain Gran Max, ada dua model lain yang juga kena dampak yakni Toyota Town Ace dan Mazda Bongo.

"MLIT memulai proses untuk mencabut Vehicle Type Approval untuk tiga model yang dijual di Jepang yang dianggap memiliki penyimpangan prosedur serius. MLIT mengonfirmasi adanya contoh baru penyimpangan prosedur," tulis Daihatsu dalam laman resminya, dikutip Tempo hari ini, Kamis, 18 Januari 2024.

Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani mengatakan bahwa pencabutan izin Gran Max di Jepang tidak berdampak terhadap model yang dipasarkan di Indonesia.

"Kami sudah menerima informasi dari prinsipal. Setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan oleh prinsipal tersebut berlaku untuk pasar Jepang," kata Agung saat dihubungi Tempo.

Baca Juga: Izin Produksi Daihatsu Gran Max Dicabut Buntut Skandal Uji Keselamatan

Lebih lanjut, Agung memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusikan, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan, dan diklaim sudah memenuhi regulasi yang berlaku.

"Termasuk seluruh line-up kendaraan Daihatsu Gran Max, baik Pick-up maupun Minibus," ucapnya.

Sebelumnya, Daihatsu Jepang didesak untuk mereformasi struktur perusahaan yang melakukan penyimpangan prosedur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi lagi masalah seperti ini lagi.

MLIT juga meminta Daihatsu untuk segerea mengumumkan jika diperlukan penarikan kembali atau recall terhadap Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy, yang kemungkinan terjadi ketidakpatuhan terhadap standar.

Saat ini Daihatsu tengah menyusun langkah untuk mencegah kasus ini terulang lagi. Mereka akan menyampaikan laporan mengenai langkah tersebut ke kementerian terkait dalam waktu satu bulan ke depan dan laporan akan disampaikan secara berkala setiap triwulan.

"Kami telah melakukan verifikasi teknis dan memastikan bahwa kinerja keselamatan dan lingkungan memenuhi standar hukum. Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi yang hadir, sesuai dengan indikasi dari MLIT," demikian keterangan Daihatsu. (ADV)

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT